Diantara kesalahan sholat yang banyak tersebar di masyarakat, adanya sebagian orang yang terdiam bisu, tanpa membaca sesuatu apapun di antara dzikir-dzikir dan bacaan-bacaan dalam sholat, baik itu berupa takbir, bacaan surat, dzikir ruku’, dzikir sujud, tasyahhud, dan lainnya. Orang-orang yang semodel ini, hanya mencukupkan diri dengan bacaan dalam hati; seakan-akan sholat itu hanyalah gerakan belaka, tanpa disertai ucapan. Parahnya lagi, sampai ada orang yang berpendapat seperti ini menyatakan bahwa boleh seseorang memulai sholatnya tanpa takbir!! Diantara orang yang berpendapat demikian adalah Abu Bakr Al-Ashom Al-Mu’taziliy (pengikut aliran sesat Mu’tazilah), dan Ibrahim bin Isma’il bin Ulayyah Al-Jahmiy [Lihat Bada'iush Shona'i (1/455 & 2/22) karya Al-Kaasaaniy]
Mereka beralasan bahwa firman Allah,
"Dan Dirikanlah shalat…"(QS. Al-Baqoroh : 43)
Menurut mereka bahwa ayat ini sifatnya global, dan telah dijelaskan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dengan perbuatannya. Karena itu, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
"Sholatlah kalian melihat aku sholat". [HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab Al-Adzan (631)]
Kata mereka bahwa yang terlihat adalah perbuatan (gerakan), bukan ucapan. Jadi, sholat itu adalah nama bagi perbuatan-perbuatan (gerakan) saja!! Oleh karenanya, orang yang berpendapat demikian menyatakan bahwa kewajiban sholat gugur bagi seseorang yang tidak mampu melakukan gerakan-gerakan, walaupun ia mampu berdzikir. Jika ia mampu bergerak, dan hanya berdzikir dalam hati, maka kewajiban sholat tidak gugur darinya.
Demikian pendapat yang dinyatakan oleh Abu Bakr Abdur Rahman bin Kaisan Al-Ashom, seorang ahli bid’ah beraliran Mu’tazilah. Lalu diikuti pendapat ini oleh muridnya, Ibrahim bin Isma’il bin Ulayyah. Si murid ini juga ahli bid’ah dari kalangan Jahmiyyah.
Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr Al-Andalusiy -rahimahullah- berkata, "Dia (Ibrahim bin Isma’il bin Ulayyah) memiliki banyak keganjilan, sedang pendapat-pendapatnya di sisi Ahlus Sunnah ditinggalkan; tak ada satu pendapatnya pun yang dianggap khilaf (yakni, tak ada nilainya)". [Lihat Lisan Al-Mizan (1/15)]
Al-Imam Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata tentang Ibrahim ini, "Dia adalah orang yang sesat yang biasa duduk di pintu As-Sawwal untuk menyesatkan manusia". Asy-Syafi’iy juga berkata, "Saya selalu menyelisihi Ibnu Ulayyah dalam segala hal". [Lihat Lisan Al-Mizan (1/15)]
Al-Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy-rahimahullah- berkata tentang Ibrahim bin Isma’il bin Ulayyah, "Dia adalah seorang Jahmiyyah (aliran sesat). Orangnya suka berdebat (ahli kalam), dan menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Dia wafat pada tahun 218 H". [Lihat Mizan Al-I'tidal (1/20)]
Para pembaca yang budiman, pendapat yang dinyatakan oleh Abu Bakr Al-Ashom dan muridnya yang bernama Ibrahim bin Isma’il bin Ulayyah bahwa saat sholat seseorang boleh diam, dan tak perlu mengucapkan sesuatu apapun berupa dzikir dan bacaan; ini adalah pendapat batil, menyeleneh, dan menyelisihi dalil-dalil syar’iy.
Diantara dalil-dalil yang membatalkan pendapat dua orang ini adalah firman Allah -Ta’ala-,
"Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sholat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka dia memberi keringanan kepadamu. Karena itu, bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran".(QS. Al-Muzzammil : 20)
Ayat ini turun berkaitan dengan sholat, sedang bacaan disini sifatnya muthlaq (global), mencakup semua bacaan, baik itu Al-Fatihah, maupun bacaan nafilah setelahnya. Namun ayat ini tentunya telah dijelaskan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bahwa yang dimaksud adalah wajib membaca Al-Fatihah, dan selebihnya adalah nafilah (mustahab). Oleh karenanya, beliau bersabda,
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
"Tak sholat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab". [HR. Al-Bukhoriy (756), Muslim (872)]
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy -rahimahullah- berkata usai menjelaskan wajibnya membaca AL-Fatihah, "Jika hal itu telah nyata, maka keherananku tak pernah berhenti terhadap orang yang sengaja tidak membaca Surat Al-Fatihah dari kalangan mereka, dan tak melakukan tuma’ninah. Akhirnya, ia pun melakukan suatu sholat yang ia mau mendekatkan diri kepada Allah -Ta’ala- dengannya, sedang ia sengaja melakukan dosa (yakni, tidak membaca Al-Fatihah) di dalamnya karena berlebihan dalam mewujudkan penyelisihan terhadap madzhab yang lain". [Lihat Fathul Bari(2/313-314)]
Andaikan membaca dan berdzikir dalam hati adalah perkara yang mencukupi dalam sholat –dan itu mustahil-, maka tentunya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tak akan bersabda kepada orang yang tidak becus melakukan sholatnya,
ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ
"Kemudian bacalah sesuatu yang mudah padamu berupa Al-Qur’an". [HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab Al-Adzan (757), dan Muslim dalam Kitab Ash-Sholah (883)]
Sebab yang disebut dengan qiro’ah (bacaan) bukan ucapan hati. Diantara konsekuensi qiro’ah (bacaan) menurut bahasa dan syara’ adalah menggerakkan lisan ( تحريك اللسان ) sebagaimana hal ini telah dimaklumi. Contohnya, firman Allah -Ta’ala-,
"Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran, karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya" (QS. Al-Qiyamah : 16).
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dilarang oleh Allah menirukan bacaan Jibril –‘alaihi salam- kalimat demi kalimat, sebelum Jibril selesai membacakannya, agar nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam- dapat menghafal dan memahami betul-betul ayat yang diturunkan itu.
Jadi, qiro’ah bukanlah ucapan hati, bahkan ucapan lisan. Oleh karena itu, para ulama yang melarang orang junub untuk membaca Al-Qur’an, mereka menetapkan bolehnya membaca ayat-ayat dalam hati, sebab ucapan dalam hati bukanlah qiro’ah (bacaan) yang terlarang, dan memang beda. [Lihat Al-Qoul Al-Mubin (hal.98) oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman, cet. Dar Ibn Al-Qoyyim & Dar Ibn Affan, 1416 H]
Al-Imam An-Nawawiy -rahimahullah- berkata, "Boleh bagi mereka (orang junub, wanita haidh dan nifas) untuk menyiratkan Al-Qur’an dalam hati, tanpa dilafazhkan; demikian pula melihat mushhaf , dan membacanya dalam hati". [Lihat Al-Adzkar (hal. 13-14) oleh An-Nawawiy, dengan tahqiq Ishomuddin Adh-Dhobabithiy, cet. Dar al-Hadits, 1424 H]
Seorang ulama Andalusia, Al-Qodhi Muhammad Ibn Rusyd pernah berkata, "Adapun bacaan seseorang dalam hatinya, namun ia tidak menggerakkan lisannya, bukanlah qiro”ah (bacaan) berdasarkan pendapat yang benar, karena bacaan itu hanyalah ucapan dengan menggunakan lisan. Nah, itulah yang diberi balasan. Dalil tentang hal itu adalah firman Allah -Azza wa Jalla-,
"Dia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya". (QS. Al-Baqoroh : 286)
Dalilnya juga adalah sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,
تَجَاوَزَ اللَّهُ لِأُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسُهَا
"Allah memaafkan bagi umatku sesuatu yang diucapkan oleh hati mereka". [HR. Al-Bukhoriy (5269), Muslim (), Abu Dawud (2209), At-Tirmidziy (1183), An-Nasa'iy (3434) dan Ibnu Majah (2040). Lihat Irwa' Al-Gholil (2062)]
Sebagaimana halnya seorang tidak dihukum dengan sebab sesuatu yang diucapkan oleh hatinya berupa kejelekan, dan itu tidak memudhoroti dirinya, maka demikian pula ia tidak diberi balasan atas sesuatu yang diucapkan oleh hatinya berupa qiro’aah, dan kebaikan. Balasan yang diberikan hanyalah berdasarkan gerakan lisan ketika membaca, dan melakukan kebaikan". [Lihat Al-Bayan wa At-Tahshil (1/491)]
Diantara dalil yang paling kuat tentang wajibnya membaca dzikir dan qiro’ah dengan lisan dalam sholat, bukan hanya sekedar ucapan hati, yaitu hadits seorang yang tidak becus melakukan sholatnya ketika Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda kepadanya,
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا وَافْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
"Jika engkau bangkit melaksanakan sholat, maka bertakbirlah, lalu bacalah sesuatu yang mudah bagimu berupa Al-Qur’an. Kemudian rukuklah sampai tuma’ninah dalam posisi rukuk. Kemudian bangkitlan sampai tegak dalam posisi berdiri. Lalu sujudlah sampai tuma’ninah dalam keadaan sujud. Kemudian bangkitlah sampai tuma’ninah dalam keadaan duduk. Lakukanlah hal itu dalam seluruh sholatmu". [HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab Al-Adzan (757), dan Muslim dalam Kitab Ash-Sholah (883)]
Hadits ini menjelaskan bahwa diantara rukun sholat adalah bertakbir dan membaca Al-Fatihah pada setiap raka’at, sedang kedua rukun ini adalah rukun yang berkaitan dengan ucapan dan bacaan. Jadi, barangsiapa yang tidak membaca dan mengucapkannya dalam sholat, maka sholatnya batal!!! Jika ia terus melakukannya, maka ia berdosa.
Ini bagi orang yang mampu membaca Al-Fatihah. Jika tidak mampu membaca Al-Fatihah setelah ia berusaha sekuat tenaga untuk menghafalnya, namun ia tak mampu juga karena suatu penyakit atau buta huruf, dan lainnya, maka Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tetap memberikan bimbingan agar ia membaca dzikir berikut ini:
Dari sahabat Ibnu Abi Aufa -radhiyallahu anhu- berkata,
عَنْ ابْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ:جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي لَا أَسْتَطِيعُ أَنْ آخُذَ شَيْئًا مِنْ الْقُرْآنِ فَعَلِّمْنِي شَيْئًا يُجْزِئُنِي مِنْ الْقُرْآنِ فَقَالَ قُلْ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ
"Seseorang pernah datang kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- seraya berkata, "Sesungguhnya aku tidak mampu menghafal sesuatupun dari AL-Qur’an. Karenanya, ajarilah aku sesuatu yang mencukupi aku dari Al-Qur’an". Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, "Bacalah:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ
(Maha suci Allah, dan segala puji bagi Allah; Tiada sembahan yang, kecuali Allah; Allah Maha besar; Tiada daya dan upaya, kecuali pada Allah)". [HR. Abu Dawud (832) dan An-Nasa'iy (923). Di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa' (303)]
Para pembaca yang budiman, perhatikan ketika Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- memberikan ganti bacaan Al-Fatihah dengan dzikir tersebut, maka gantinyapun dengan dzikir qouliy (dzikir ucapan dengan menggunakan lisan). Semua ini menunjukkan kepada kita tentang batilnya pendapat Abu Bakr Al-Ashom dan Ibrahim bin Isma’il bin Ulayyah. Ini juga menghancurkan paham dan pemikiran menyimpang yang pernah dicetuskan oleh kaum shufiyyah alias tarekat bahwa sholat tidak perlu melakukan gerakan-gerakan dan membaca dzikir dan lainnya dalam sholat. Menurut mereka bahwa sholat itu cukup dzikir dalam hati. Subhanallah, jelas ini batil berdasarkan dalil-dalil di atas. Walilllahil hamdu walminnah.
Ringkasnya , sholat haruslah disertai ucapan dan gerakan perbuatan yang telah dijelaskan oleh Teladan kita, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam hadits-hadits yang shohih dari beliau. Tidak boleh sholat itu hanya sekedar bacaan atau dzikir dalam hati!!
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 123 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)
"Dan tidaklah AKU menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKU" (Adz-Dzariyat:56)
SEMOGA YANG KALIAN CARI ADA DI SINI YAAAA....
BAAROKALLOHU FIIKUM
Tampilkan postingan dengan label Doa dan Dzikir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Doa dan Dzikir. Tampilkan semua postingan
Rabu, 03 Februari 2010
Jumat, 22 Januari 2010
Keutamaan Mendoakan Orang Lain Tanpa Sepengetahuannya
Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِينَ آمَنُو
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hasyr: 10)
Allah Ta’ala berfirman tentang doa Ibrahim -alaihishshalatu wassalam-:
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
“Wahai Rabb kami, beri ampunilah aku dan kedua ibu bapaku dan semua orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)
Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nuh -alaihishshalatu wassalam- bahwa beliau berdoa:
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Wahai Rabbku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke dalam rumahku dalam keadaan beriman, dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan.” (QS. Nuh: 28)
Dan juga tentang Nabi Muhammad -alaihishshalatu wassalam- dimana beliau diperintahkan dengan ayat:
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
dia berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:Dari Abu Ad-Darda’
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.” (HR. Muslim no. 4912)
Dalam riwayat lain dengan lafazh:
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim untuk saudaranya (sesama muslim) tanpa diketahui olehnya adalah doa mustajabah. Di atas kepalanya (orang yang berdoa) ada malaikat yang telah diutus. Sehingga setiap kali dia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan, “Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.”
Penjelasan ringkas:
Mendoakan sesama muslim tanpa sepengatahuan orangnya termasuk dari sunnah hasanah yang telah diamalkan turun-temurun oleh para Nabi -alaihimushshalatu wassalam- dan juga orang-orang saleh yang mengikuti mereka. Mereka senang kalau kaum muslimin mendapatkan kebaikan, sehingga merekapun mendoakan saudaranya di dalam doa mereka tatkala mereka mendoakan diri mereka sendiri. Dan ini di antara sebab terbesar tersebarnya kasih sayang dan kecintaan di antara kaum muslimin, serta menunjukkan kesempuraan iman mereka. Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik)
Karenanya Allah dan Rasul-Nya memotifasi kaum muslimin untuk senantiasa mendoakan saudaranya, sampai-sampai Allah Ta’ala mengutus malaikat yang khusus bertugas untuk meng’amin’kan setiap doa seorang muslim untuk saudaranya dan sebagai balasannya malaikat itupun diperintahkan oleh Allah untuk mendoakan orang yang berdoa tersebut. Berhubung doa malaikat adalah mustajabah, maka kita bisa menyatakan bahwa mendoakan sesama muslim tanpa sepengetahuannya termasuk dari doa-doa mustajabah. Karenanya jika dia mendoakan untuk saudaranya -dan tentu saja doa yang sama akan kembali kepadanya- maka potensi dikabulkannya akan lebih besar dibandingkan dia mendoakan untuk dirinya sendiri.
Hanya saja satu batasan yang disebutkan dalam hadits -agar malaikat meng’amin’kan- adalah saudara kita itu tidak mengetahui kalau kita sedang mendoakan kebaikan untuknya. Jika dia mengetahui bahwa dirinya didoakan maka lahiriah hadits menunjukkan malaikat tidak meng’amin’kan, walaupun tetap saja orang yang berdoa mendapatkan keutamaan karena telah mendoakan saudaranya. Hanya saja kita mendoakannya tanpa sepengetahuannya lebih menjaga keikhlasan dan lebih berpengaruh dalam kasih sayang dan kecintaan.
Sebagai tambahan adab-adab berdoa dari dalil-dalil di atas:
1. Jika dia mendoakan orang lain maka hendaknya dia mulai dengan mendoakan dirinya sendiri.
Dari Ubay bin Ka’ab -radhiallahu anhu- dia berkata, “Jika Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- menyebut seseorang lalu mendoakannya, maka beliau mulai dengan mendoakan diri beliau sendiri.” (HR. At-Tirmizi: 5/463) Hanya saja juga telah shahih riwayat bahwa beliau -shallallahu alaihi wasallam- tidak memulai dengan diri beliau sendiri, seperti pada doa beliau untuk Anas, Ibnu Abbas, dan ibunya Abu Hurairah -radhiallahu anhum-. (Lihat Syarh An-Nawawi terhadap Shahih Muslim: 15/144, Fath Al-Bari: 1/218, dan Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Sunan At-Tirmizi: 9/328)
2. Dia mendoakan kedua orang tuanya ketika dia berdoa untuk dirinya sendiri.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al-Isra`: 24)
3. Mendoakan kaum mukminin dan mukminat tatkala mendoakan dirinya sendiri.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
Oleh Al-Ustadz Abu Muawiah
www.al-atsariyah.com
وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِينَ آمَنُو
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hasyr: 10)
Allah Ta’ala berfirman tentang doa Ibrahim -alaihishshalatu wassalam-:
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
“Wahai Rabb kami, beri ampunilah aku dan kedua ibu bapaku dan semua orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)
Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nuh -alaihishshalatu wassalam- bahwa beliau berdoa:
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Wahai Rabbku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke dalam rumahku dalam keadaan beriman, dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan.” (QS. Nuh: 28)
Dan juga tentang Nabi Muhammad -alaihishshalatu wassalam- dimana beliau diperintahkan dengan ayat:
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
dia berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:Dari Abu Ad-Darda’
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.” (HR. Muslim no. 4912)
Dalam riwayat lain dengan lafazh:
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim untuk saudaranya (sesama muslim) tanpa diketahui olehnya adalah doa mustajabah. Di atas kepalanya (orang yang berdoa) ada malaikat yang telah diutus. Sehingga setiap kali dia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan, “Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.”
Penjelasan ringkas:
Mendoakan sesama muslim tanpa sepengatahuan orangnya termasuk dari sunnah hasanah yang telah diamalkan turun-temurun oleh para Nabi -alaihimushshalatu wassalam- dan juga orang-orang saleh yang mengikuti mereka. Mereka senang kalau kaum muslimin mendapatkan kebaikan, sehingga merekapun mendoakan saudaranya di dalam doa mereka tatkala mereka mendoakan diri mereka sendiri. Dan ini di antara sebab terbesar tersebarnya kasih sayang dan kecintaan di antara kaum muslimin, serta menunjukkan kesempuraan iman mereka. Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik)
Karenanya Allah dan Rasul-Nya memotifasi kaum muslimin untuk senantiasa mendoakan saudaranya, sampai-sampai Allah Ta’ala mengutus malaikat yang khusus bertugas untuk meng’amin’kan setiap doa seorang muslim untuk saudaranya dan sebagai balasannya malaikat itupun diperintahkan oleh Allah untuk mendoakan orang yang berdoa tersebut. Berhubung doa malaikat adalah mustajabah, maka kita bisa menyatakan bahwa mendoakan sesama muslim tanpa sepengetahuannya termasuk dari doa-doa mustajabah. Karenanya jika dia mendoakan untuk saudaranya -dan tentu saja doa yang sama akan kembali kepadanya- maka potensi dikabulkannya akan lebih besar dibandingkan dia mendoakan untuk dirinya sendiri.
Hanya saja satu batasan yang disebutkan dalam hadits -agar malaikat meng’amin’kan- adalah saudara kita itu tidak mengetahui kalau kita sedang mendoakan kebaikan untuknya. Jika dia mengetahui bahwa dirinya didoakan maka lahiriah hadits menunjukkan malaikat tidak meng’amin’kan, walaupun tetap saja orang yang berdoa mendapatkan keutamaan karena telah mendoakan saudaranya. Hanya saja kita mendoakannya tanpa sepengetahuannya lebih menjaga keikhlasan dan lebih berpengaruh dalam kasih sayang dan kecintaan.
Sebagai tambahan adab-adab berdoa dari dalil-dalil di atas:
1. Jika dia mendoakan orang lain maka hendaknya dia mulai dengan mendoakan dirinya sendiri.
Dari Ubay bin Ka’ab -radhiallahu anhu- dia berkata, “Jika Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- menyebut seseorang lalu mendoakannya, maka beliau mulai dengan mendoakan diri beliau sendiri.” (HR. At-Tirmizi: 5/463) Hanya saja juga telah shahih riwayat bahwa beliau -shallallahu alaihi wasallam- tidak memulai dengan diri beliau sendiri, seperti pada doa beliau untuk Anas, Ibnu Abbas, dan ibunya Abu Hurairah -radhiallahu anhum-. (Lihat Syarh An-Nawawi terhadap Shahih Muslim: 15/144, Fath Al-Bari: 1/218, dan Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Sunan At-Tirmizi: 9/328)
2. Dia mendoakan kedua orang tuanya ketika dia berdoa untuk dirinya sendiri.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al-Isra`: 24)
3. Mendoakan kaum mukminin dan mukminat tatkala mendoakan dirinya sendiri.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
Oleh Al-Ustadz Abu Muawiah
www.al-atsariyah.com
Minggu, 10 Januari 2010
DZIKIR DAN DO'A
بسم الله الرحمن الرحيم
Allah Ta’ala berfirman:
“Karena itu, ingatlah kamu kepadaKu, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu (dengan memberikan rahmat dan pengampunan). Dan bersyukurlah kepadaKu, serta jangan ingkar (pada nikmatKu)”. (Al-Baqarah, 2:152).
“Hai, orang-orang yang beriman, berdzikirlah yang banyak kepada Allah (dengan menyebut namaNya)”. (Al-Ahzaab, 33:42).
“Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, maka Allah menyediakan untuk mereka pengampunan dan pahala yang agung”. (Al-Ahzaab, 33:35).
“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut (pada siksaanNya), serta tidak mengeraskan suara, di pagi dan sore hari. Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. (Al-A’raaf, 7:205).
Rasul Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
((مَثَلُ الَّذِيْ يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِيْ لاَ يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ)).
Perumpamaan orang yang ingat akan Rabbnya dengan orang yang tidak ingat Rabbnya laksana orang yang hidup dengan orang yang mati. [HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari 11/208. Imam Muslim meriwayatkan dengan lafazh sebagai berikut:
“Perumpamaan rumah yang digunakan untuk dzikir kepada Allah dengan rumah yang tidak digunakan untuk dzikir, laksana orang hidup dengan yang mati”. (Shahih Muslim 1/539)]
((أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ
مَلِيْكِكُمْ، وَأَرْفَعِهَا فِيْ دَرَجَاتِكُمْ، وَخَيْرٍ لَكُ
مْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ
أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوْا أَعْنَاقَكُمْ))؟ قَالُوْا بَلَى. قَالَ: ((ذِكْرُ اللهِ تَعَالَى)).
“Maukah kamu, aku tunjukkan perbuatanmu yang terbaik, paling suci di sisi Rajamu (Allah), dan paling mengangkat derajatmu; lebih baik bagimu dari infaq emas atau perak, dan lebih baik bagimu daripada bertemu dengan musuhmu, lantas kamu memenggal lehernya atau mereka memenggal lehermu?” Para sahabat yang hadir berkata: “Mau (wahai Rasulullah)!” Beliau bersabda: “Dzikir kepada Allah Yang Maha Tinggi”. [HR. At-Tirmidzi 5/459, Ibnu Majah 2/1245. Lihat pula Shahih Tirmidzi 3/139 dan Shahih Ibnu Majah 2/316.]
Rasul Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: ((أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ، وَأَنَ
ا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِيْ، فَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ نَفْسِهِ ذَكَرْتُ
هُ فِيْ نَفْسِيْ، وَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ مَلأٍ ذَكَرْتُهُ فِيْ
مَلأٍخَيْرٍ مِنْهُمْ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ
ذِرَاعًا، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا، وَإِنْ أَتَانِيْ يَمْشِيْ أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً)).
Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hambaKu kepadaKu, Aku bersamanya (dengan ilmu dan rahmat) bila dia ingat Aku. Jika dia mengingatKu dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diriKu. Jika dia menyebut namaKu dalam suatu perkumpulan, Aku menyebutnya dalam perkumpulan yang lebih baik dari mereka. Bila dia mendekat kepadaKu sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika dia mendekat kepadaKu sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika dia datang kepadaKu dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat”. [HR. Al-Bukhari 8/171 dan Muslim 4/2061. Lafazh hadits ini riwayat Al-Bukhari.]
وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُسْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً
قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ شَرَائِعَ اْلإِسْلاَمِ قَدْ
كَثُرَتْ عَلَيَّ فَأَخْبِرْنِيْ بِشَيْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ: ((لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللهِ)).
Dari Abdullah bin Busr Radhiallahu’anhu, dia berkata: Bahwa ada seorang lelaki berkata: “Wahai, Rasulullah! Sesungguhnya syari’at Islam telah banyak bagiku, oleh karena itu, beritahulah aku sesuatu buat pegangan”. Beliau bersabda: “Tidak hentinya lidahmu basah karena dzikir kepada Allah (lidahmu selalu mengucapkannya).” [HR. At-Tirmidzi 5/458, Ibnu Majah 2/1246, lihat pula dalam Shahih At-Tirmidzi 3/139 dan Shahih Ibnu Majah 2/317.]
Rasul Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
((مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لاَ أَقُوْلُ
: {الـم}
حَرْفٌ؛ وَلَـكِنْ: أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلاَمٌ حَرْفٌ،
وَمِيْمٌ حَرْفٌ)).
“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an, akan mendapatkan satu kebaikan. Sedang satu kebaikan akan dilipatkan sepuluh semisalnya. Aku tidak berkata: Alif laam miim, satu huruf. Akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” [HR. At-Tirmidzi 5/175. Lihat pula Shahih At-Tirmidzi 3/9 dan Shahih Jaami’ush Shaghiir 5/340.]
وَعَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ وَنَحْنُ فِي الصُّفَّةِ فَقَالَ: ((أَيُّكُمْ
يُحِبُّ أَنْ يَغْدُوَ كُلَّ يَوْمٍ إِلَى بُطْحَانَ أَوْ إِلَى
الْعَقِيْقِ فَيَأْتِيْ مِنْهُ بِنَاقَتَيْنِ كَوْمَاوَيْنِ فِيْ غَيْرِ اِثْمٍ وَلاَ قَطِيْعَةِ رَحِمٍ؟ )) فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ نُحِبُّ ذَلِكَ. قَالَ: ((أَفَلاَ يَغْدُوْ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ
فَيَعْلَمَ، أَوْ يَقْرَأَ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ، وَثَلاَثٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثٍ،
وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَرْبَعٍ، وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنَ اْلإِبِلِ)).
Dari Uqbah bin Amir Radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam keluar, sedang kami di serambi masjid (Madinah). Lalu beliau bersabda: “Siapakah di antara kamu yang senang berangkat pagi pada tiap hari ke Buthhan atau Al-Aqiq, lalu kembali dengan membawa dua unta yang besar punuknya, tanpa mengerjakan dosa atau memutus sanak?” Kami (yang hadir) berkata: “Ya kami senang, wahai Rasulullah!” Lalu beliau bersabda: “Apakah seseorang di antara kamu tidak berangkat pagi ke masjid, lalu memahami atau membaca dua ayat Al-Qur’an, hal itu lebih baik baginya daripada dua unta. Dan (bila memahami atau membaca) tiga (ayat) akan lebih baik daripada memperoleh tiga (unta). Dan (bila memahami atau mengajar) empat ayat akan lebih baik baginya daripada memperoleh empat (unta), dan demikian dari seluruh bilangan unta.” [HR. Muslim 1/553.]
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
((مَنْ قَعَدَ مَقْعَدًا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ فِيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِ
مِنَ اللهِ تِرَةٌ، وَمَنِ اضْطَجَعَ مَضْجَعًا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ فِيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِ مِنَ اللهِ تِرَةٌ)).
“Barangsiapa yang duduk di suatu tempat, lalu tidak berdzikir kepada Allah di dalamnya, pastilah dia mendapatkan hukuman dari Allah dan barangsiapa yang berbaring dalam suatu tempat lalu tidak berdzikir kepada Allah, pastilah mendapatkan hukuman dari Allah.” [HR. Abu Dawud 4/264; Shahihul Jaami’ 5/342.]
((مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا لَمْ يَذْكُرُوا اللهَ فِيْهِ، وَلَمْ يُصَلُّوْا عَلَى نَبِيِّهِمْ إِلاَّ كَانَ عَلَيْهِمْ تِرَةٌ، فَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُمْ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُمْ)).
“Apabila suatu kaum duduk di majelis, lantas tidak berdzikir kepada Allah dan tidak membaca shalawat kepada Nabinya, pastilah ia menjadi kekurangan dan penyesalan mereka, maka jika Allah menghendaki bisa menyiksa mereka dan jika menghendaki mengampuni mereka.” [Shahih At-Tirmidzi 3/140.]
((مَا مِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُوْنَ
اللهَ فِيْهِ إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً)).
“Setiap kaum yang berdiri dari suatu ,, yang mereka tidak berdzikir kepada Allah di dalamnya, maka mereka laksana berdiri dari bangkai keledai dan hal itu menjadi penyesalan mereka (di hari Kiamat).”[HR. Abu Dawud 4/264, Ahmad 2/389 dan Shahihul Jami’ 5/176.]
—————————————
(Dikutip dari kitab Hisnul Muslim, Kumpulan Doa dan Dzikir Dari Al-Qur’an Dan As-Sunnah, Karya Said bin Ali Al-Qathani, diterjemahkan oleh Al-Akh Abu Muhammad Abdur Rahman, Murid As-Syaikh Kholid Az-Zufairi Hafidhohullah, Kuwait)
Al Akh Abu Muhammad Abdur Rahman, murid asy Syaikh Kholid Az Zufairi hafidhohullah, Kuwait
Allah Ta’ala berfirman:
“Karena itu, ingatlah kamu kepadaKu, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu (dengan memberikan rahmat dan pengampunan). Dan bersyukurlah kepadaKu, serta jangan ingkar (pada nikmatKu)”. (Al-Baqarah, 2:152).
“Hai, orang-orang yang beriman, berdzikirlah yang banyak kepada Allah (dengan menyebut namaNya)”. (Al-Ahzaab, 33:42).
“Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, maka Allah menyediakan untuk mereka pengampunan dan pahala yang agung”. (Al-Ahzaab, 33:35).
“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut (pada siksaanNya), serta tidak mengeraskan suara, di pagi dan sore hari. Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. (Al-A’raaf, 7:205).
Rasul Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
((مَثَلُ الَّذِيْ يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِيْ لاَ يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ)).
Perumpamaan orang yang ingat akan Rabbnya dengan orang yang tidak ingat Rabbnya laksana orang yang hidup dengan orang yang mati. [HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari 11/208. Imam Muslim meriwayatkan dengan lafazh sebagai berikut:
“Perumpamaan rumah yang digunakan untuk dzikir kepada Allah dengan rumah yang tidak digunakan untuk dzikir, laksana orang hidup dengan yang mati”. (Shahih Muslim 1/539)]
((أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ
مَلِيْكِكُمْ، وَأَرْفَعِهَا فِيْ دَرَجَاتِكُمْ، وَخَيْرٍ لَكُ
مْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ، وَخَيْرٍ لَكُمْ مِنْ
أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوْا أَعْنَاقَكُمْ))؟ قَالُوْا بَلَى. قَالَ: ((ذِكْرُ اللهِ تَعَالَى)).
“Maukah kamu, aku tunjukkan perbuatanmu yang terbaik, paling suci di sisi Rajamu (Allah), dan paling mengangkat derajatmu; lebih baik bagimu dari infaq emas atau perak, dan lebih baik bagimu daripada bertemu dengan musuhmu, lantas kamu memenggal lehernya atau mereka memenggal lehermu?” Para sahabat yang hadir berkata: “Mau (wahai Rasulullah)!” Beliau bersabda: “Dzikir kepada Allah Yang Maha Tinggi”. [HR. At-Tirmidzi 5/459, Ibnu Majah 2/1245. Lihat pula Shahih Tirmidzi 3/139 dan Shahih Ibnu Majah 2/316.]
Rasul Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: ((أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ، وَأَنَ
ا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِيْ، فَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ نَفْسِهِ ذَكَرْتُ
هُ فِيْ نَفْسِيْ، وَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ مَلأٍ ذَكَرْتُهُ فِيْ
مَلأٍخَيْرٍ مِنْهُمْ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ
ذِرَاعًا، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا، وَإِنْ أَتَانِيْ يَمْشِيْ أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً)).
Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hambaKu kepadaKu, Aku bersamanya (dengan ilmu dan rahmat) bila dia ingat Aku. Jika dia mengingatKu dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diriKu. Jika dia menyebut namaKu dalam suatu perkumpulan, Aku menyebutnya dalam perkumpulan yang lebih baik dari mereka. Bila dia mendekat kepadaKu sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika dia mendekat kepadaKu sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika dia datang kepadaKu dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat”. [HR. Al-Bukhari 8/171 dan Muslim 4/2061. Lafazh hadits ini riwayat Al-Bukhari.]
وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُسْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً
قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ شَرَائِعَ اْلإِسْلاَمِ قَدْ
كَثُرَتْ عَلَيَّ فَأَخْبِرْنِيْ بِشَيْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ. قَالَ: ((لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللهِ)).
Dari Abdullah bin Busr Radhiallahu’anhu, dia berkata: Bahwa ada seorang lelaki berkata: “Wahai, Rasulullah! Sesungguhnya syari’at Islam telah banyak bagiku, oleh karena itu, beritahulah aku sesuatu buat pegangan”. Beliau bersabda: “Tidak hentinya lidahmu basah karena dzikir kepada Allah (lidahmu selalu mengucapkannya).” [HR. At-Tirmidzi 5/458, Ibnu Majah 2/1246, lihat pula dalam Shahih At-Tirmidzi 3/139 dan Shahih Ibnu Majah 2/317.]
Rasul Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
((مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لاَ أَقُوْلُ
: {الـم}
حَرْفٌ؛ وَلَـكِنْ: أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلاَمٌ حَرْفٌ،
وَمِيْمٌ حَرْفٌ)).
“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an, akan mendapatkan satu kebaikan. Sedang satu kebaikan akan dilipatkan sepuluh semisalnya. Aku tidak berkata: Alif laam miim, satu huruf. Akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” [HR. At-Tirmidzi 5/175. Lihat pula Shahih At-Tirmidzi 3/9 dan Shahih Jaami’ush Shaghiir 5/340.]
وَعَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ وَنَحْنُ فِي الصُّفَّةِ فَقَالَ: ((أَيُّكُمْ
يُحِبُّ أَنْ يَغْدُوَ كُلَّ يَوْمٍ إِلَى بُطْحَانَ أَوْ إِلَى
الْعَقِيْقِ فَيَأْتِيْ مِنْهُ بِنَاقَتَيْنِ كَوْمَاوَيْنِ فِيْ غَيْرِ اِثْمٍ وَلاَ قَطِيْعَةِ رَحِمٍ؟ )) فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ نُحِبُّ ذَلِكَ. قَالَ: ((أَفَلاَ يَغْدُوْ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ
فَيَعْلَمَ، أَوْ يَقْرَأَ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ، وَثَلاَثٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثٍ،
وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَرْبَعٍ، وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنَ اْلإِبِلِ)).
Dari Uqbah bin Amir Radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam keluar, sedang kami di serambi masjid (Madinah). Lalu beliau bersabda: “Siapakah di antara kamu yang senang berangkat pagi pada tiap hari ke Buthhan atau Al-Aqiq, lalu kembali dengan membawa dua unta yang besar punuknya, tanpa mengerjakan dosa atau memutus sanak?” Kami (yang hadir) berkata: “Ya kami senang, wahai Rasulullah!” Lalu beliau bersabda: “Apakah seseorang di antara kamu tidak berangkat pagi ke masjid, lalu memahami atau membaca dua ayat Al-Qur’an, hal itu lebih baik baginya daripada dua unta. Dan (bila memahami atau membaca) tiga (ayat) akan lebih baik daripada memperoleh tiga (unta). Dan (bila memahami atau mengajar) empat ayat akan lebih baik baginya daripada memperoleh empat (unta), dan demikian dari seluruh bilangan unta.” [HR. Muslim 1/553.]
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
((مَنْ قَعَدَ مَقْعَدًا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ فِيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِ
مِنَ اللهِ تِرَةٌ، وَمَنِ اضْطَجَعَ مَضْجَعًا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ فِيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِ مِنَ اللهِ تِرَةٌ)).
“Barangsiapa yang duduk di suatu tempat, lalu tidak berdzikir kepada Allah di dalamnya, pastilah dia mendapatkan hukuman dari Allah dan barangsiapa yang berbaring dalam suatu tempat lalu tidak berdzikir kepada Allah, pastilah mendapatkan hukuman dari Allah.” [HR. Abu Dawud 4/264; Shahihul Jaami’ 5/342.]
((مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا لَمْ يَذْكُرُوا اللهَ فِيْهِ، وَلَمْ يُصَلُّوْا عَلَى نَبِيِّهِمْ إِلاَّ كَانَ عَلَيْهِمْ تِرَةٌ، فَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُمْ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُمْ)).
“Apabila suatu kaum duduk di majelis, lantas tidak berdzikir kepada Allah dan tidak membaca shalawat kepada Nabinya, pastilah ia menjadi kekurangan dan penyesalan mereka, maka jika Allah menghendaki bisa menyiksa mereka dan jika menghendaki mengampuni mereka.” [Shahih At-Tirmidzi 3/140.]
((مَا مِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُوْنَ
اللهَ فِيْهِ إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً)).
“Setiap kaum yang berdiri dari suatu ,, yang mereka tidak berdzikir kepada Allah di dalamnya, maka mereka laksana berdiri dari bangkai keledai dan hal itu menjadi penyesalan mereka (di hari Kiamat).”[HR. Abu Dawud 4/264, Ahmad 2/389 dan Shahihul Jami’ 5/176.]
—————————————
(Dikutip dari kitab Hisnul Muslim, Kumpulan Doa dan Dzikir Dari Al-Qur’an Dan As-Sunnah, Karya Said bin Ali Al-Qathani, diterjemahkan oleh Al-Akh Abu Muhammad Abdur Rahman, Murid As-Syaikh Kholid Az-Zufairi Hafidhohullah, Kuwait)
Al Akh Abu Muhammad Abdur Rahman, murid asy Syaikh Kholid Az Zufairi hafidhohullah, Kuwait
Langganan:
Postingan (Atom)