SEMOGA YANG KALIAN CARI ADA DI SINI YAAAA....
BAAROKALLOHU FIIKUM

Kamis, 27 September 2012

Bolu Kopi Kukus

Bismillaah..............

Sudah lama nian rasanya ngga bikin kue lagi. Secara ribet banget dengan dua balita untuk bergerak bebas. *lebay dikit* okeh... kue perdana setelah cuti selama kurang lebih dua tahun adalah "Bolu Kopi Kukus". cake ini daku dapet dari sebuah blog www.ulangtahunanakku.blogspot.com. Bahannya mudah didapat. bikinnya pun kayaknya ngga susah. okeh ini dia resepnya, langsung aja :

Bahan Bolu Kopi Kukus
3 buah telur
150 gr gula pasir
150 gr tepung terigu
3 sdm kopi instan dilarutkan dengan 75 ml air hangat
cetakan kue sakura diolesi dengan sedikit minyak goreng

Cara membuat :
1. Panaskan kukusan sampai beruap banyak tetapi apinya sedang cenderung kecil saja
2. Kocok gula dengan telur sampai kental berjejak
3. Masukkan tepung terigu sedikit demi sedikit sambil diaduk pelan
4. Tambahkan larutan kopi sedikit demi sedikit aduk rata seluruhnya
5. Tuang kedalam cetakan, kukus sampai matang

simpel banget kan.... ternyata hasilnya....

enak.... cuma kalo buat yangkung dan yangti pasti kurang manis. sempet ragu, soalnya, masa bikin bolu kok ngga pake macem-macem kayak tbm, ovalet atw sp, gimana mau ngembang coba ? ternyata, emang ngga terlalu ngembang tapi nyusss lembut gituh.

Lumayan.... buat bekal Mas Naufal sekolah besok dan cemilan Sabtu pagi.... :-D

Minggu, 23 September 2012

Sepatu Futsal Buat Mas Naufal

Bismillaahirrohmanirrohiim....


Setelah Sabtu sepulang Ta'lim di Masjid I'tishom (22/09) kita batal hunting sepatu futsal buat Mas Naufal, akhirnya Minggu kita keluar lagi deh. Tujuannya adalah Pasar Jaya Klender. Sebelumnya si ayah ragu karena bingung mau parkir dimana klo ke Klender. Bunda kasih masukan ke ayah "Biasanya Yangti parkir mobil d apotik Roxy terus jalan deh ke Klender". Ayah bilang jauh. Tapi bunda dengan PeDenya bilang "Ngga  ah". Ya udin... akhirnya sepakat kita ke Klender. Setelah Mbak Tawi (Asisten PP) selesai ngerjain kerjaan rumah, berangkatlah kita dengan semangat 45 ke Klender. 
Sampailah di Apotik Roxy. Kita masuk dulu ke dalam cari Histrine anti histamin alias anti alergi buat bunda. Soalnya semenjak nekat makan Bakso Malam Cwie Mie Cak Kumis deket rumah, mata bunda gatel ngga ketulungan n rada2 "jontor".
Dari yang cuacanya mendung-mendung mendukung ehhhh sampe di daerah pasar sana kenapa jadi puanas buanget ye... ???? dan parahnya lagi.... "Ternyata jauh juga ya yah!" kata ayah "Udah dibilang". "Pantes aja Yangti tiap kali abis dari Klender langsung tepar panas dingin ngga karuan" Kapok deh ke Pasar Klender parkir di Roxy lagi.
Sampai juga kita di dalam pasar tradisional yang ngga nyaman banget buat keluarga kita. Bayangkan aja *ting* bunda gendong De Naura, ayah gendong Mbak Zara dan Naufal mau nyari sepatu futsal di jejeran kios-kios super sempit, hadeehhh.... wal hasil dagangan orang yang letaknya dipinggir-pinggir kios jadi kesenggol-senggol sama kita dan jatuh. *Bodo amatlah*
Tiba di kios sepatu pertama, liat-liat, tanya-tanya, ternyata Mas Naufal kurang sreg. Ya udah kita jalan lagi menyusuri "gang senggol" demi sepasang sepatu futsal. Ayah ngajakin ke atas, di Mat*har*. waduh... ternyata lagi pada diskonan. Baju-baju ada yang "Beli 1 Gratis 1" "Diskon 50%" *glek nelen ludah, dan mulai hilang konsentrasi, secara abis naik tangga #eskalatornya ngga jalan# dengan niqob dan menggendong bayi pula. Hasrat hati pengen menjamah barang-barang diskonan ituuuu*
Tiba di counter sepatu, tanya SPG "Mas sepatu futsal sebelah mana ya ?". Diantarlah kita ke counter hom*pad*, barang kurang bagus harga juga kurang bagus *secara yang laen lagi pada diskonan, dia kagak diskon*. Sempet liat merek Leage. Bagus dan harga tidak menipu. Bunda naksir itu, tapi kata ayah, Naufal baru mau belajar jadi kagak usah yang mahal-mahal, kakinya juga cepet melar dan takutnya dia bosen jadi ngga kepake dah itu sepatu. Masuk akal juga sie,,,, ya udah turun lagi deh kita. Cari yang KW ajah... dan kita mendatangi kios yang pertama kali. Didapatlah sepatu futsal buat Mas Naufal. Murmer.... Semoga semangat ya mas latihannya. Luv U Much....

Rabu, 15 Februari 2012

Hakekat Hati Manusia

Bismillaahirrohmanirrohiim


Sesuatu yang paling mulia pada manusia adalah hati. Karena sesungguhnya hatilah yang mengetahui Allah Ta'ala, yang beramal untuk-NYA dan yang berusaha menuju kepada-NYA. Anggota badan hanya jadi pengikut dan pembantu hati, layaknya seorang budak yang membantu raja. Barang siapa mengetahui hakekat hatinya, ia akan mengetahui hakekat Rabb-Nya. Namun mayoritas manusia tidak tahu hati dan jiwanya.

Keathuilah, bahwa hati pada tabiat fitrahnya mau menerima petunjuk. Tapi tetap ada syahwat dan hawa nafsu yang melekat pdanya dimana hati juga akan cenderung kepadanya. Akan saling mengusir antara malaikat dan setan padanya, terus berlangsung sampai hati itu membuka untuk salah satunya dan akhirnya menetap padanya. Sehingga pihak kedua tidak lewat hati itu kecuali secara sembunyi-sembunyi. Sebagaimana firman Alloh Ta'ala yang artinya : "Dari kejahatan bisikan-bisikan yang tersembunyi."

Yaitu yang jika disebut nama Alloh Ta'ala ia sembunyi, tapi kalau lalai ia merasa lega. Dan tidak ada yang mengusir setan dari hati kecuali dzikir kepada Alloh Ta'ala. Setan tidak akan tentram bersama dzikir.

Ketahuilah, permisalan hati seperti sebuah benteng, sedang setan adalah musuh yang hendak memasuki benteng itu lalu menguasainya. Tidak mungkin benteng itu terjaga kecuali dengan menjaga pintu-pintnya. Dan tidak mungkin mampu menjaganya orang yang tidak mengetahuinya. Begitu pula tidak mungkin menghalangi setan kecuali dengan mengetahui jalan masuknya.

Jalan-jalan masuk setan banyak jumlahnya, diantaranya hasad (dengki), ambisi duniawi, marah, syahwat, cinta berhias, kenyang, tamak, terburu-buru, cinta harta, fanatik madzab, berfikir sesuatu yang tidak dicapai akal, buruk sangka dengan kaum muslimin, dll.

Seyogyanya seorang manusia menjaga dirinya dari sesuatu yang akan menjadikan orang berperasangka buruk kepadanya. Untuk mengobati kerusakan-kerusakan ini adalah dengan menutup pintu-pintu setan tersebut dengan membersihkan hati dan sifat-sifat jelek itu sehingga dengan bersihnya hatidari sifat-sifat itu berarti setan-setanhanya bisa lewat, tidak bisa tetap padanya. Untuk menghalangi lewatnya cukup dengan berdizikir kepada Alloh Ta'ala dan memenuhi hati dengan taqwa.

Perumpamaan setan itu seperti anjing lapar yang mendekatimu. Kalau kamu tidak punya makananan dia akan pergi hanya diusir dengan kata-kata. Tapi kalau kamu punya makananan sedang dia lapar dia tidak akan pergi hanya dengan ucapan. Begitupula hati yang tidak memiliki makanan untuk setan, setan itu akan pergi hanya dengan dzikir.

Sebaliknya hati yang dikalahkan oleh hawa nafsunya dia menjadikan dzikir itu hanya sambilan sehingga tidak mempan ditengahnya. Maka setanlah yang akhirnya menetap ditengahnya.

Jika kamu ingin tahu kebenarannya, perhatikan yang demikian ini pada shalatmu. lihatlah bagaimana setan mengajak berbincang-bincang dengan hatimu disaat seperti ini, dengan mengingatkan pasar, gaji pegawai, urusan duniawi, dll. Allohu a'lam.

Diterjemahkan dan diringkas dari Mukhtasar Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah hal 193-195 oleh Ustadz Qomar Suaidi. Majalah Syari'ah Edisi Perdana/I/Shafar 1424 H/April 2003.

Jumat, 20 Januari 2012

Satu Permisalan Bergaul yang Ma'ruf

بسم الله الرحمن الرحيم

(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah)

Berkeluarga bukanlah sekedar hidup bersama dalam satu rumah. Ibarat menanam, banyak hal yang bisa dilakukan suami/ istri agar apa yang mereka tanam senantiasa tumbuh dan terus berbuah.

Di satu kampung dari perkampungan di Yaman, pernah ada sebelas orang wanita duduk berkumpul, mereka sepakat untuk menceritakan sifat dan keadaan suami-suami mereka. Mereka pun saling berjanji untuk tidak menyembunyikan sedikitpun keadaan suami mereka. Apa gerangan yang mereka kisahkan?
Wanita yang pertama berkata: “Suamiku ibarat daging unta yang kurus kering di atas puncak gunung yang tidak mudah didaki. Sementara daging itu sendiri tidaklah gemuk di mana dapat mengundang hasrat untuk memindahkannya.”1

Wanita kedua berkata: “Tidak akan kusebarkan berita suamiku karena bila kuceritakan tentangnya, aku khawatir aku akan terus berbicara tanpa meninggalkan satu pun dari cerita tentang dirinya. Bila aku mengingatnya, yang aku ingat adalah urat yang menggembung dan tampak pada wajah, tubuh, dan perutnya.”2

Wanita ketiga berkata: “Suamiku terlalu tinggi. Bila aku bicara (mendebatnya dalam satu perkara atau menceritakan celanya) ia akan mentalakku dan bila aku diam (bersabar dengan keadaanku) aku dibiarkannya tergantung (seperti wanita yang tidak memiliki suami namun tidak pula menjanda).”

Wanita keempat berkata: “Suamiku seperti malam di Tihamah3, tidak panas, tidak pula sangat dingin, tidak menakutkan dan tidak pula menjemukan.”4
Wanita kelima berkata: “Suamiku, bila masuk rumah seperti macan kumbang5, bila keluar rumah seperti singa, dan ia tidak pernah bertanya tentang apa yang diberikan dan diamanahkannya.”6

Wanita yang keenam berkata: “Suamiku bila makan banyak dan menyantap semua hidangan tanpa menyisakan. Bila minum sampai habis, bila berbaring, ia berselimut sendirian (menjauh dari istrinya), dan ia tidak pernah memasukkan telapak tangannya untuk mengetahui kesedihanku (guna berupaya menghilangkannya).”7

Wanita yang ketujuh berkata: “Suamiku dungu –atau tidak mampu menggauli wanita (impoten)– sangat keterlaluan dungunya. Semua penyakit (cacat/ cela) ada padanya. Bila engkau mengajaknya bicara ia akan melukai kepala atau badanmu, atau melukai kepala dan badanmu sekaligus.”8
Wanita yang kedelapan berkata: “Suamiku usapan dan sentuhannya seperti sentuhan kelinci dan wanginya seperti wangi zarnab (sejenis tumbuhan yang semerbak baunya).”9

Wanita yang kesembilan berkata: “Suamiku, rumahnya tinggi (seperti rumah para tokoh/ pembesar sehingga selalu dituju para tamu), dia menyandang pedang yang panjang (karena posturnya yang tinggi), banyak debunya10 dan rumahnya dekat dengan tempat pertemuan.”11

Wanita yang kesepuluh berkata: “Suamiku Malik. Siapakah Malik. Alangkah agung dan mulianya dia. Malik lebih baik daripada mereka semua (para suami yang telah diceritakan keadaannya/ sifatnya). Ia memiliki unta yang banyak yang menderum di pekarangannya dan ada sedikit yang digembalakan12. Bila unta-unta ini mendengar suara mizhar (alat yang dibunyikan untuk menyambut tamu) mereka pun yakin bahwa mereka akan mati (disembelih sebagai jamuan untuk tamu).”

Wanita yang kesebelas berkata: “Suamiku Abu Zar’in. Siapakah Abu Zar’in. Dia menggerakkan kedua telingaku dengan perhiasan13. Dia penuhi kedua lenganku (beserta seluruh tubuhku) dengan lemak (gemuk). Dia memuliakanku hingga aku merasa diriku begitu mulia hingga aku berbangga diri. Dia mendapati aku hidup dengan keluargaku (yang fakir) dengan hanya memiliki sedikit kambing yang kami gembalakan di tepi gunung. Lalu (setelah menikahiku) ia menjadikan aku hidup dalam kemewahan memiliki kuda dan unta, sawah ladang, dan selainnya. Di sisinya aku berbicara tanpa pernah dijelek-jelekkan dan dibantah. Aku tidur di pagi hari tanpa ada yang membangunkan (karena semua pekerjaan telah ditangani oleh para pembantu). Aku pun minum sampai puas.

Ibu Abu Zar’in, siapakah ibu Abu Zar’in. Tempat perabot dan perlengkapannya besar lagi penuh, rumahnya pun luas.
Putra Abu Zar’in, siapakah putra Abu Zar’in. Tempat berbaringnya seperti tikar anyaman dari pelepah kurma14 dan mengenyangkannya dzira’ (bagian hasta) kambing (betina berusia 4 bulan).”15
Putri Abu Zar’in, siapakah putri Abu Zar’in. Dia taat/ berbakti kepada ayah dan ibunya, sempurna tubuhnya (atau gemuk berisi) dan membuat marah madunya (karena iri melihat kelebihannya).”
Budak perempuan Abu Zar’in, siapakah budak perempuannya Abu Zar’in. Dia tidak menyebarkan pembicaraan kami, tidak berkhianat dalam mengurusi makanan kami, dan tidak memenuhi rumah kami dengan ranting/ sampah”.16

Ummu Zar’in melanjutkan kisahnya: “(Suatu hari) Abu Zar’in keluar dari rumah di saat susu-susu dalam periuk dan bejana diolah untuk diambil saripatinya. Lalu ia berjumpa dengan seorang wanita bersama dua anak laki-lakinya yang laksana dua ekor macan. Keduanya asyik bermain dengan dua delima (yang dilemparkan) dari bawah pinggang si wanita17. Abu Zar’in pun mentalakku dan menikahi wanita itu. Setelah bercerai dengannya, aku menikah dengan seorang lelaki yang bagus bentuk dan penampilannya. Ia menunggangi kuda yang bagus lagi pilihan yang berjalan tanpa merasa letih. Ia memegang tombak dari negeri Khath (untuk berperang). Ia mendatangkan ke kandang ternak harta yang banyak (berupa unta dan selainnya) untukku18. Dan ia memberiku sepasang dari setiap yang berlalu19. Ia berkata: “Makanlah wahai Ummu Zar’in dan berilah makanan itu kepada keluargamu.”20

Ummu Zar’in berkata: “Seandainya aku kumpulkan segala sesuatu yang diberikannya kepadaku niscaya tidak mencapai bejana Abu Zar’in yang paling kecil sekalipun.”21

Kisah yang cukup panjang di atas, dituturkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha kepada suaminya yang mulia, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam 22. Dengan sabar dan tanpa jemu, beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam mendengarkannya dan selesai istrinya berkisah, beliau menyatakan:

“Aku bagimu seperti Abu Zar’in bagi Ummu Zar’in.”23
Apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ini menggambarkan bagusnya pergaulan beliau terhadap istrinya24. Sementara memang dalam hidup berkeluarga, masing-masing dituntut untuk bergaul dengan pasangannya dengan cara yang baik, yang dapat mengikat cinta dan melanggengkan kebersamaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan dalam firman-Nya:

“Bergaullah kalian (wahai para suami) dengan mereka (para istri) dengan cara yang ma’ruf.” (An-Nisa`: 19)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu menafsirkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menuntunkan kepada seorang suami untuk berbicara yang baik dengan istrinya, berbuat yang baik dan berpenampilan yang baik sesuai kemampuannya, sebagaimana seorang suami menyenangi hal itu untuk dilakukan oleh sang istri. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan:

“Mereka (para istri) punya hak yang sebanding dengan kewajiban mereka dengan cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228) (Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, Asy-Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri, hal. 281)
Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan adanya hak seorang istri terhadap suaminya seperti halnya suami punya hak yang harus ditunaikan istrinya. Maka masing-masing melaksanakan apa yang semestinya mereka tunaikan untuk pasangannya dengan cara yang ma’ruf. (Mahasinut Ta’wil, Al-Imam Al-Qasimi rahimahullahu, 2/175)

Bandingkan satu contoh pergaulan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan istri beliau di atas dengan kekakuan sebagian suami ketika bermuamalah dengan istrinya. Tidak ada senda gurau, tidak ada cerita yang bisa mengikat cinta, dan tidak ada perhatian terhadap pembicaraan pasangannya. Apalagi mau melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, duduk sejenak mendengarkan cerita istri. Padahal perbuatan yang mungkin dianggap kecil ini dapat menjadi media untuk menunjukkan kecintaan kepada pasangan hidup sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ingin menunjukkan rasa cinta beliau kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha. Hal seperti ini jelas akan mendekatkan hati dan melekatkan cinta di antara suami istri.
Bila seorang suami enggan duduk sejenak bercengkerama dengan istrinya dengan alasan terlalu sibuk, banyak hal yang lebih penting yang harus diurusi dan sebagainya, maka seharusnya ia melihat sosok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Hari-hari beliau juga sarat dengan kesibukan, menyampaikan risalah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengajari manusia, memimpin negeri dan umat, menegakkan kalimat Allah Subhanahu wa Ta’ala di muka bumi dengan jihad fi sabilillah dan sebagainya, namun beliau menyempatkan duduk mendengar cerita istrinya yang panjang. Kesan apa lagi yang bisa ditangkap kecuali betapa baiknya pergaulan beliau terhadap istrinya. Sementara kita dituntut untuk menjadikan beliau sebagai suri teladan.

“Sungguh telah ada bagi kalian pada diri Rasulullah uswah hasanah bagi orang yang mengharapkan pertemuan dengan Allah dan hari akhir serta banyak mengingat Allah.” (Al-Ahzab: 21)
Mungkin terlintas pertanyaan di benak, bukankah para wanita itu menceritakan aib suami mereka, lalu mengapa kisah seperti itu disampaikan Aisyah radhiyallahu ‘anha kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, bukankah ini ghibah? Maka dijawab, ini bukanlah ghibah karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan istrinya terus berkisah, seandainya hal itu terlarang dan mungkar niscaya beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan diam dari kemungkaran, walaupun itu diperbuat oleh kerabatnya yang paling dekat dan orang yang paling dikasihinya. Apa yang diceritakan Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah pembicaraan yang mubah, yang tidak ada di dalamnya perkara yang terlarang.

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu menjelaskan bahwa menghikayatkan orang yang tidak tertentu bukanlah termasuk ghibah yang dilarang. Cerita yang disampaikan Aisyah radhiyallahu ‘anha sama dengan bila seseorang berkata: “Di kalangan manusia itu ada seorang yang jelek”. Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan kisah para wanita yang majhul (tidak diketahui siapa mereka) dan siapa suami mereka, dan juga tidak diketahui apakah mereka berislam atau tidak sehingga bisa diberlakukan kepada mereka hukum tentang ghibah. Dengan demikian tidak ada keberatan mendengar kisah mereka karena tidak ada yang merasa tersakiti dan terzhalimi. (Fathul Bari 9/332-333)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu juga menyatakan yang semakna dengan penjelasan ini (Syarhu Shahih Muslim 15/222). Namun, bila ada seorang wanita pada hari ini menceritakan tentang suaminya dalam perkara yang tidak disukai oleh suaminya maka ini jelas merupakan ghibah yang diharamkan, kecuali ia melakukannya dalam rangka meminta fatwa atau mengadukan kedzaliman kepada pihak yang berkepentingan.

Faidah yang Dipetik dari Hadits Ummu Zar’in

Hadits Ummu Zar’in di atas mendapat perhatian di kalangan ahlul ilmi karena di dalamnya banyak terdapat faidah syar’iyyah, sehingga mereka mencantumkannya dalam kitab-kitab mereka atau memuatnya dalam kitab khusus atau menulis syarah/ penjelasan dari lafadz-lafadznya.

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu mengumpulkan beberapa faidah tersebut, di antaranya:
* Bolehnya menceritakan umat terdahulu untuk mengambil pelajaran
* Dalam hadits di atas ada anjuran bagi para istri untuk bersikap setia kepada suami-suami mereka, membatasi pandangan mata mereka hanya kepada suami dan mensyukuri kebaikan yang diberikan suami.
* Bolehnya berlebih-lebihan dalam mensifatkan sesuatu asalkan tidak dijadikan sebagai suatu kebiasaan karena hal itu justru akan menjadikan muru`ah seseorang cacat.
* Cinta itu bisa menutupi keburukan seperti terlihat pada cinta Ummu Zar’in kepada Abu Zar’in yang telah berbuat jelek kepadanya dengan menceraikannya. Namun kejelekan itu tidaklah mencegah Ummu Zar’in untuk berlebih-lebihan menceritakan kebaikan Abu Zar’in dan menyanjungnya sampai melampaui batas.

* Bolehnya menggambarkan kecantikan seorang wanita dan keelokannya di hadapan seorang lelaki asalkan wanita tersebut majhul (tidak diketahui siapa dia). Yang terlarang hanyalah menceritakan keindahan wanita tertentu di hadapan lelaki atau menceritakan perkara yang lelaki tidak boleh melihatnya dari seorang wanita (yang bukan mahramnya).
* Penyerupaan dengan sesuatu tidaklah mengharuskan kesamaan dari semua sisi karena Nabi r berkata kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Aku bagimu seperti Abu Zar’in bagi Ummu Zar’in”, yakni sama dalam hal cinta, kedekatan dan semisalnya. Bukan sama dalam hal kemegahan, punya anak, punya pembantu, dan sebagainya.
* Bolehnya mengambil contoh dengan orang yang memiliki keutamaan dari setiap umat karena Ummu Zar’in menggambarkan bagaimana indahnya pergaulan Abu Zar’in terhadap dirinya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengambil contoh dengannya.
* Didapatkan dari hadits ini tentang keberadaan para wanita bila mereka ngobrol maka yang mendominasi obrolan mereka adalah cerita tentang lelaki. Beda halnya dengan lelaki karena yang mendominasi obrolan mereka adalah hal yang berkaitan dengan penghidupan dan mata pencaharian. (Fathul Bari 9/332-333)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Catatan kaki:

1 Orang-orang enggan membawa daging itu ke rumah mereka bahkan membiarkannya di tempatnya.
Wanita ini hendak menggambarkan sedikitnya kebaikan pada diri suaminya. Tubuhnya kurus dan lemah, juga memiliki akhlak yang buruk, sombong, takabbur, suka mengangkat dirinya lebih dari kadarnya.

2 Wanita ini mengisyaratkan banyaknya aib pada diri suaminya. Namun ia tidak ingin membahasnya karena jika dibicarakan akan panjang dan tidak akan ada selesainya.

3 Tihamah merupakan negeri yang panas, tidak ada angin dingin yang berhembus di sana. Pada malam harinya, deburan ombak lautnya begitu tenang, suhu udaranya sedang, sehingga malam di Tihamah menyenangkan bagi penduduknya karena dapat menghilangkan kelelahan yang mereka alami akibat teriknya panas di siang hari.

4 Wanita ini menggambarkan bagusnya pergaulan suaminya, pertengahan keadaannya dan selamat batinnya sehingga ia merasakan nikmatnya hidup di sisi suaminya tanpa ada kekhawatiran dan ketakutan.

5 Macan kumbang dikatakan sebagai hewan yang pemalu, sedikit kejahatannya dan banyak tidurnya. Sementara singa adalah hewan yang giat berburu.

6 Sifat yang disebutkan oleh si wanita tentang suaminya mengandung dua kemungkinan, bisa jadi pujian dan bisa jadi celaan.
Pujian dari sisi ia mensifati suaminya sebagai macan kumbang karena ketika masuk rumah mesti menerjangnya (menggaulinya), yang menunjukkan ia dicintai oleh si suami di mana suaminya mesti tidak sabar bila melihatnya, ataupun ia menutup mata dari kekurangan yang ada dalam rumahnya dan tidak pernah menghukumi istrinya karena kekurangan yang ada. Adapun di tengah manusia dia sigap dan pemberani seperti singa. Ia memberikan kepada keluarganya makanan, minuman dan pakaian, tanpa pernah bertanya tentang pemberiannya setelah itu. Ia selalu berlapang hati dan memaafkan kekurangan yang didapati dari istrinya.
Atau si wanita memaksudkan dengan ungkapannya tersebut untuk menggambarkan sifat jelek suaminya, di mana si suami tidak pernah melakukan ‘pendahuluan’ sebelum jima’ tapi langsung menerjang. Jelek akhlaknya, suka memukul istri dan tidak peduli dengan keadaan istri dan anak-anaknya.

7 Wanita ini mensifati suaminya dengan sifat yang tercela bagi seorang lelaki yaitu banyak makan dan minum, dan sedikit menggauli istri.

8 Maksudnya, bila aku membantahnya dalam satu perkara ia akan memukul kepalaku hingga luka atau tubuhku hingga berdarah atau ia lakukan kedua-duanya.

9 Wanita ini menggambarkan indahnya sifat suaminya, bagus akhlaknya, lembut budi pekertinya, selalu necis, bersih dan wangi.

10 Suaminya sangat dermawan, banyak tamu yang mendatanginya hingga ia sering menyembelih hewan dan memasaknya sebagai jamuan bagi tamu-tamunya. Karena seringnya memasak, banyak debu yang dihasilkan. Ia juga dermawan pada keluarganya.

11 Wanita ini menggambarkan suaminya sebagai seorang tokoh yang dermawan, berakhlak mulia dan baik pergaulannya dengan istri.

12 Karena kebanyakannya dipersiapkan untuk disembelih guna memuliakan tamu.

13 Yakni Abu Zar’in memenuhi kedua telinga Ummu Zar’in dengan berbagai jenis perhiasan dari emas, mutiara dan semisalnya.

14 Tidak butuh tempat yang besar.

15 Tidak banyak makan dan minumnya.

16 Dia seorang yang pembersih dan selalu membersihkan rumah majikannya tanpa membiarkan kotoran ada di dalamnya.

17 Sebagian ahlul ilmi mengatakan, makna dari lafadz ini adalah kedua pantat wanita itu besar sehingga bila ia berbaring terlentang di atas punggungnya, badan yang dekat dengan pantatnya terangkat, tidak menyentuh bumi hingga ada celah yang bisa dilewati buah delima.

18 Dia pergi berperang, pulang dengan membawa kemenangan dan ghanimah, hingga ia bisa mendatangkan hewan ternak yang banyak.

19 Dalam riwayat Muslim: “dari setiap yang disembelih”. Ummu Zar’in hendak menggambarkan banyaknya pemberian yang diberikan suaminya kepadanya hingga ketika memberi ia tidak hanya memberi satu.

20 Ummu Zar’in menggambarkan bagaimana ketokohan/ kepemimpinan suaminya, keberanian, keutamaan, kemurahan dan kedermawanannya. Namun di hati Ummu Zar’in, ia tetap tidak sebanding dengan Abu Zar’in. Karena Abu Zar’in adalah suaminya yang pertama hingga cintanya kepada Abu Zar’in tetap menetap di hatinya sebagaimana dikatakan:

“Tidaklah cinta itu kecuali untuk kekasih yang pertama.”
Catatan: Semua penjelasan makna hadits yang tercantum di atas dinukilkan secara ringkas dari Fathul Bari, 9/312-331 dan Syarhu Shahih Muslim 15/212-221

21 HR. Al-Bukhari no. 5189, kitab An-Nikah, bab Husnil Mu’asyarah ma’al Ahl dan Muslim no. 2448 kitab Fadha`ilus Shahabah, bab Dzikr Hadits Ummu Zar’in

22 Di selain Ash-Shahihain disebutkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lah yang bercerita kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, sehingga kisah ini marfu’ seluruhnya, lihat keterangan Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani t tentang hal ini dalam Fathul Bari, 9/310-311.

23 Dalam satu riwayat ada tambahan:

“….hanya saja Abu Zar’in akhirnya mentalak Ummu Zar’in sedangkan aku tidak akan mentalakmu.”

24 Dan ini yang dijadikan judul bab oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu di mana beliau menempatkan hadits ini dalam Shahih-nya, pada kitab An-Nikah, bab “Baiknya pergaulan (suami) terhadap istrinya”

Sumber: http://www.asysyariah.com/sakinah/mengayuh-biduk/1114-satu-permisalam-bergaul-yang-maruf-mengayuh-biduk-edisi-19.html

Sabtu, 17 September 2011

Hukum Jima’ Menghadap dan Membelakangi Kiblat

Hukum Jima’ Menghadap dan Membelakangi Kiblat

Tanya:
Assalamualaikum Wr.Wb.
Ustad kami yang terhormat, saya mau menanyakan hal2 yang sebenarnya bikin saya resah. Begini ustad, saya dulu pernah bertanya kepada seorang ikwah perihal adab hubungan suami istri, saya pernah diberitahu bahwa :
1. Makruh berhubungan suami istri menghadap kiblat atau membelakangi-nya
2. Tidak boleh (maaf) memegang kemaluan istri saat berhubungan suami istri.
Benarkah hal tersebut secara syariah, mohon solusinya, soalnya hal tersebut sangat mengganggu dalam kehidupan saya. Terimakasih banyak.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Hartono H [Yanti_sri02@yahoo.com]

Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullah.
1. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَتَيْتُمْ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلَا تَسْتَدْبِرُوهَا
“Jika kalian mendatangi masuk ke dalam WC, maka janganlah kalian menghadap ke arah kiblat dan jangan pula membelakanginya.” (HR. Al-Bukhari no. 380 dan Muslim no. 388)
Hadits ini di antara dalil yang digunakan oleh para ulama yang melarang buang air menghadap dan membelakangi kiblat. Hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai sebab larangan ini menjadi 3 pendapat:
1. Sebabnya adalah adanya najis yang keluar.
2. Sebabnya adalah membuka aurat.
3. Kedua sebab ini merupakan sebab larangan di atas.
Dari perbedaan pendapat di atas inilah dan juga perbedaan dalam hal najis tidaknya mani, dibangun perbedaan pendapat dalam masalah jima’ menghadap kiblat.

Bagi yang berpendapat dengan pendapat yang pertama, maka dia membolehkan jima’ menghadap dan membelakangi kiblat karena tidak adanya najis yang keluar.

Sementara bagi yang berpendapat dengan pendapat pertama dan ketiga dan berpendapat akan najisnya mani, maka dia akan melarang jima’ menghadap dan membelakangi kiblat karena adanya najis yang keluar.

Sementara yang berpendapat dengan pendapat kedua maka dia akan melarang jima’ menghadap dan membelakangi kiblat secara mutlak. Bahkan kelazimannya akan melarang mandi atau tidur telanjang menghadap dan membelakangi kiblat, karena adanya amalan memperlihatkan aurat.

Sementara yang berpendapat dengan pendapat ketiga tapi tidak menganggap mani itu najis, maka mereka tetap memperbolehkannya karena kedua sebab itu tidak berkumpul.

Kesimpulannya, ada 2 pendapat dalam masalah hukum jima’ menghadap dan membelakangi kiblat:
Pendapat pertama: Tidak membolehkan. Ini adalah pendapat Ibnu Habib dan sebagian Al-Malikiah.
Pendapat kedua: Boleh jima’ menghadap dan membelakangi kiblat. Ini adalah pendapat Abu Hanifah, Ahmad, dan Daud Azh-Zhahiri.
Dan pendapat yang lebih kuat insya Allah pendapat kedua. Hal itu dikarenakan menurut pendapat yang paling kuat: Mani bukanlah najis dan sebab larangan dalam hadits Abu Ayyub di atas adalah karena adanya najis yang keluar, bukan karena terbukanya aurat. Maka tatkala mani bukanlah najis dan tidak ada dalil yang tegas dan shahih melarang dari membuka aurat menghadap dan membelakangi kiblat, maka pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang membolehkan jima’ menghadap dan membelakangi kiblat, dan pendapat inilah yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Al-Mulaqqin rahimahullah dalam Al-I’lam: 1/450. Wallahu a’lam.

2. Adapun menyentuh kemaluan antara suami istri, maka hal itu diperbolehkan berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala yang artinya, “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223)
Dan juga sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang yang dibolehkan dari wanita haid:
اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ
“Perbuatlah segala sesuatu kecuali jima’”. (HR. Muslim no. 455)
Dan ‘segala sesuatu’ di sini mencakup menyentuh kemaluan.

Sabtu, 13 Agustus 2011

Ahlan Wasahlan di Jakarta

Bismillaah,,,

Alhamdulillaah 10 Juni 2011,,, keluarga kecil Abu Naufal Bayu Arditya Andono bisa berkumpul kembali di Jakarta. Seneng,,, sedih,,, campur aduk kayak gado-gado. Kota yang hampir 4 tahun kami tinggalkan dan sangat kami harapkan bisa menjadi bagian dari penduduknya. Seneng karena bisa deket dengan orangtua *yahh walaupun ngga bisa juga sering-sering ke Depok ke rumah mama*. Seneng bisa beli barang-barang dengan murah meriah *walaupun tetep ngga bisa jajan karena yang dijual di Jakarta racun semua*. Pokoknya senenglah judulnya,,,,

Nah,,, Allah Ta'ala selalu menciptakan segala sesuatu secara berpasang-pasangan. Ada siang ada malam. Ada basah ada kering. Nah ada seneng ada juga sedihnya,,,
Apaan tuh ???? sedihnya,,, ngga ada lagi waktu untuk sering-sering ketemu cintanya bunda *ayah tentunya*. Loh kok ??? Iya,,, soale,,, jam 5 pagi *abis shubuh* ayah langsung berangkat, padahal masuk kantor jam 8 pagi *hadeeehhh* Ngga ada lagi ketemu ayah disaat makan siang *tau kan Jakarta, jarak 1 kilo juga bisa makan waktu 1 jam kalo macet*. Apalagi kantor ayah jauh aja *rumah di Pd. Kopi, kantor BPK RI di Gatot Subroto, kira-kira..... 25-an km kali yaaa*. Belum lagi pulang kantor jam 4, sampe rumah bisa jam 6 sore. Oooohhhh.... itu kalo ayah bisa ontime pulang kayak PNS-PNS lainnya. Klo ayah,,,, tidak bisa,,,,, berhubung dimutasikan kebagian Setpim (Seketariat Pimpinan)Anggota 1 BPK RI,,, jadi,,, yaaaaaa ayah baru bisa pulang kalo "big bos" udah "mulih".
Waduh,,,, kapan tuh mulihnya ??? yaaaa,,, suka-suka Mr. Anggota 1 donk,,, bisa tenggo, bisa malam. Sungguh,,, bunda merindukan hidup di kota besar di luar Jakarta,,,(smoga bukan termasuk tidak bersyukur ya).
Waktu buat keluarga kurang banget. Belom lagi karena capek dan lelah ayah jadi agak spaneng sama orang yang di rumah. Yaaaa, diakui, orang rumah banyakkan salahnya juga. Bunda juga kadang suka ngerasa kesepian. Lhooo ?? kok bisa ???? kan ada anak-anak, ada yangkung, ada yangti ??? berasa ngga punya temen,,, berasa negatif aja terus,,, tau kenapa ??? mungkinkah karena bunda lain sendiri daripada yang lain kali ya ??? atau bunda tidak mensyukuri nikmat Allah Ta'ala ??? mungkin kali ya ?? bisa jadilah... Banyak sih yang mungkin mungkin kalo mau diterusin, sudah tabiatnya manusia selalu berkeluh kesah. Tapi, yaa... jangan diikuti dong ya... agar supaya Alloh Ta'ala memberikan sesuatu yang lebih baik sebagai gantinya. *tetap masih harus belajar*

Jakartaaaaa,,,, ooohhhh,,, Jakartaaaaa,,, alhamdulillaah....

Terus gimana nih ??? yaaa.... ngga gimana gimana... jalani aja... nikmati... syukuri... mencoba melihat sisi lain kota ini agar lebih lapang menjalani hidup di sini. Terus mengasah pikiran positif dan bersabar dalam menerapkannya. Umur udah mulai banyak berkurang,,, anak udah mau tiga insyaa Alloh,,, ayo dong semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Ngga egois, engga keras kepala, engga cengeng, dll dsb. Terus bangkit mencoba menjadi pribadi positif, supaya hidup lebih tentram, anak-anak dalam tarbiyah yang baik. *Semoga kondisi dan lingkungan selalu berada dalam posisi yang kooperatif dengan segala keadaan bunda, aamiin*

Akhir tulisan,,,, Welcome to the club,,,, Jakarta dengan beragam problematikanya yang unik dan menantang,,, Ingat,,, jangan kebawa arus,,, selalu minta perlindungan Alloh Ta'ala selalu dari segala keburukan kota ini.... Selalu dekatkan diri kepada Alloh Ta'ala dalam segala situasi,,,, Semoga masih tersisa cinta dalam hati bunda untuk kota tempat lahir dan besar bunda,,, aamiin,,,,

Yaa Robb,,, berkahilah dan lindungilah keluargaku ini,,, aamiin

Sabtu, 14 Mei 2011

Agar Dapat Melawan Hawa Nafsu

Pertanyaan:

saya orang yang benar benar tidak dapat menahan hawa napsu saya, bagaimana kiat untuk mencegah rasa ingin yang berlebihan tersebut, sebab saya sadar hidup itu singkat tapi saya sudah berusaha mencegah namun tidak kunjung berhasil juga.



Jawaban:


Bismillaahirrahmaanirrahiim

Sesungguhnya bila kita kembali mempelajari Al-Quran, As-Sunnah, beserta penjelasan para ulama, niscaya kita akan mengetahui berbagai kiat untuk melawan hawa nafsu. Namun sebelum itu, ada yang lebih penting untuk kita ketahui dan tanamkan di relung hati kita yang terdalam. Yaitu kita harus membulatkan tekad untuk menentang hawa nafsu dengan niat yang ikhlas kepada Allah. Hal ini supaya kita tidak maju mundur di dalam menelan pahit dan getirnya mengalahkan hawa nafsu sendiri.


Selanjutnya, kita jangan gampang berputus asa bila kita belum mampu meniggalkan hawa nafsu itu sepenuhnya. Teruslah berupaya dengan tekad hati yang kuat sampai Allah menurunkan kemenangan-Nya.


Jika kita bersungguh-sungguh dalam memusuhi hawa nafsu kita, pasti Allah tak akan menyia-nyiakan usaha kita. Allah berfirman (yang artinya),

“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di (jalan) kami, niscaya kami benar-benar akan menunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. Dan sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik”. (Al-’Ankabut:69)



Disini saya akan menyebutkan secara ringkas beberapa kiat di dalam melawan hawa nafsu. Semoga bermanfaat bagi siapa saja yang ingin terbebas dari belenggu hawa nafsu. Adapun kiat-kiat yang saya maksud, sebagai berikut:

1. Hendaknya dia memperkuat rasa takutnya kepada Allah dan selalu mengingat berbagai kengerian siksa Allah diakherat kelak.

2.Hendaknya dia meninggalkan segala sebab yang membuatnya terjatuh kembali kepada hawa nafsu.

3.Hendaknya dia meninggalkan teman bergaul yang tidak baik, supaya dia tidak mudah termakan oleh hawa nafsu. Sebagai gantinya, hendaknya dia bergaul dengan orang-orang shalih yang mengamalkan agama Allah.

4. Hendaknya dia menjauhi tempat-tempat yang dapat menjerumuskannya kepada hawa nafsu dan memperbanyak bersimpuh di dalam rumah Allah (Masjid).

5. Hendaknya dia selalu menyibukkan diri dengan Dzikrullah dan membaca Al-Quran, karena hati yang lalai dari Allah sangat mudah bagi syaithan untuk mendorongnya kepada hawa nafsu.

Wallahu A’lam Bish Shawab.



Al-Ustadz Abdul Mu’thi

Sumber: http://alhujjah.wordpress.com

Posisi Sholat Jama'ah Suami - Istri

Bismillaah,,,

Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum. Saya mau tanya, bagaimana shaf shalat bila makmumnya hanya seorang perempuan? Apa tetap harus sejajar dengan Imam sebelah kanan? Dalam hal ini imamnya laki-laki. Terima kasih atas perhatiannya. (08180227*)

Jawaban: Apabila hanya ada seorang laki-laki sebagai imam dan seorang perempuan yang menjadi makmumnya seperti suami-istri maka posisi makmum tepat di belakang imam, bukan di samping kanannya. Berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya neneknya, Mulaikah, mengundang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk jamuan makan yang telah dibuatnya, maka beliau pun memakannya, kemudian beliau bersabda, "Berdirilah kalian karena aku akan shalat bersama kalian!" Anas bin Malik berkata, "Maka aku berdiri menuju tikar yang sudah hitam karena sudah lama dipakai, lalu aku menggosoknya dengan air. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atasnya, sementara aku dan seorang anak yatim berdiri di belakangnya, sedangkan ibuku (Ummu Sulaim) berdiri di belakang kami. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama kami dua raka’at, kemudian beliau pergi." (HR. Al-Bukhariy no.860 dan Muslim no.658)
Wallaahu A’lam.

Sumber: Buletin Al-Wala wal Bara Edisi ke-37 Tahun ke-3 / 19 Agustus 2005 M / 14 Rajab 1426 H

Jumat, 30 Juli 2010

Anak Tanggung Jawab Ayah

Bismillaah...

Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga-keluarga kalian dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)
Para ulama menyatakan: ‘Diri-diri kalian,’ yakni: Anak-anak kalian, karena anak itu merupakan bagian dari diri ayahnya. Dan ‘keluarga-keluarga kalian,’ yakni: Istri-istri kalian.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ
“Sesungguhnya harta-harta kalian dan anak-anak kalian tidak lain kecuali ujian.” (QS. At-Taghabun: 15)
Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas keluarganya. Seorang istri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 844 dan Muslim no. 1829)
Dari Ma’qil bin Yasar radhiallahu anhu dia berkata: Sesunguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
“Tidak ada seorang hambapun yang Allah berikan kepadanya beban untuk memimpin, lalu dia mati dalam keadaan menipu orang-orang yang dia pimpin, kecuali Allah akan mengharamkan surga atasnya.” (HR. Muslim no. 142)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara: Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat baginya, dan anak shalih yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)

Penjelasan ringkas:
Anak-anak, pendidikannya, serta pengurusannya adalah amanah yang Allah berikan kepada para ayah, karenanya para ayah adalah pimpinan mereka dan penanggung jawab atas keadaan mereka. Wajib atas para ayah untuk menasehati anak-anak mereka dengan kebaikan dan menjadikan pendidikan serta perbaikan mereka merupakan pekerjaan dan urusannya yang paling utama dan paling penting. Tidak boleh bagi seorang ayah untuk hanya memenuhi semua kebutuhan jasad dari anaknya berupa makanan dan pakaian lalu setelah itu dia menganggap kewajibannya hanya itu kemudian menyibukkan dirinya sendiri dengan pekerjaan dunianya dan tidak mengurusi kebutuhan ruhani dari anak-anaknya. Karena barangsiapa yang mengerjakan hal tersebut niscaya dia akan menyesal pada akhirnya, baik di dunia ketika dia sudah tua dan anak-anaknya juga tidak mau mengurusinya, terlebih lagi di akhirat ketika dia dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang telah dibebankan kepadanya tersebut.

Memenuhi kebutuhan ruhani anak-anak -berupa keimanan dan amal saleh- jauh lebih penting daripada memenuhi kebutuhan jasadnya. Karenanya Allah Ta’ala dalam Al-Qur`an tidak pernah memerintahkan para ayah untuk melindungi anaknya dari panasnya terik matahari atau dari panasnya rasa lapar, akan tetapi justru Allah memerintahkan mereka untuk melindungi anak-anak mereka dari api neraka. Sudah dipastikan bahwa setiap ayah tentu sangat menyayangi dan mencintai anak-anaknya dan tidak akan tega membiarkan anak-anaknya tidak makan atau tidak berpakaian, maka apakah dia tega jika anaknya dijadikan sebagai bahan bakar neraka atau berpakaian dengan pakaian dari api neraka?!

Karenanya Allah Ta’ala mengingatkan bahwa kecintaan kepada anak-anak jangan sampai membuat mereka mencelakai anak-anak mereka sendiri, karena anak-anak itu hanya merupakan ujian bagi mereka. Dengan alasan kasih sayang, dia tidak mau menyuruh anaknya shalat padahal dia sudah berumur 7 tahun, tidak mau memukulnya jika tidak mau shalat padahal anaknya sudah berumur 10 tahun. Tidak mengajari dan menyuruhnya berpuasa padahal puasa sudah wajib atasnya hanya karena alasan kasihan melihatnya kelaparan. Memenuhi semua apa yang anaknya dengan alasan kasih sayang, walaupun permintaan si anak bisa mencelakai anak itu sendiri baik mencelakai jasadnya maupun mencelakai imannya. Intinya, Allah Ta’ala memerintahkan para ayah untuk mencintai dan menyayangi anak-anaknya akan tetapi tetap dalam aturan syariat dan tidak berlebihan dalam memanjakannya hingga menelantarkan pengajaran keagamaan anak-anaknya.

Hendaknya para ayah mengingat bahwa sikap keras -sesekali- kepada anak dan gemblengan keagamaan yang benar kepada mereka -walaupun merupakan amalan yang berat dan melelahkan- akan tetapi amalan ini termasuk dari penentu nasibnya di akhirat kelak. Jika dia berhasil maka dia akan bisa menjawab pertanyaan Allah kepadanya tentang tanggung jawabnya, dan dia senantiasa mendapatkan limpahan pahala dan keutamaan sampai walaupun dia telah meninggal, karena adanya doa dan amal saleh dari anak-anaknya. Tapi sebaliknya jika dia gagal dalam amalan ini karena keteledoran dia atau sikap acuh tak acuh dia terhadap pendidikan keagamaan anaknya, maka dia akan menyesal pada hari kiamat tatkala dia tidak bisa menjawab pertanyaan Allah terhadapnya yang akan menyebabkan dia diharamkan untuk masuk ke dalam surga, wal ‘iyadzu billah. Adapun jika dia telah berusaha memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah dalam memenuhi pendidikan keagamaan anaknya akan tetapi Allah dengan takdir-Nya yang penuh hikmah menetapkan anaknya tidak menjadi anak yang saleh, maka insya Allah dia tidak akan dituntut pada hari kiamat karena dia telah menunaikan amanah yang dibebankan kepadanya.

Bukan yang dimaksudkan dengan memenuhi kebutuhan keagamaan anak di sini adalah dengan sekedar memasukkannya ke ponpes atau pondok tahfizh atau SDIT sejak usia dini lalu setelah itu dia berlepas tangan dan tidak mau tahu pokoknya anaknya harus bias ngaji harus hafal Al-Qur`an dan hadits, dan seterusnya dari target-target yang mulia tapi tidak diiringi dengan keseriusan sang ayah dalam mendidiknya kecuali keseriusan dia dalam membayarkan kewajibannya kepada sekolah. Yang dia ketahui hanya wajib membayar SPP setiap bulan lalu menyerahkan sisanya kepada para guru dan penanggung jawab di sekolah. Tentunya bukan tanggung jawab seperti ini yang kami maksudkan, karena bagaimanapun juga peran orang tua di rumah jauh lebih mempengaruhi keadaan sang anak daripada pendidikan para guru. Wallahul musta’an.

Terakhir, sebagai langkah awal bagi setiap ayah dalam memperbaiki keadaan keagamaan anak-anaknya adalah memperbaiki keadaan keagamaan diri sendiri baik sebelum maupun setelah dia menikah, serta wajib atasnya untuk memilih istri yang salehah karena ‘buah biasanya tidak jatuh jauh dari pohonnya’. Wallahul muwaffiq.

www.Al-Atsariyyah.com

Senin, 07 Juni 2010

Kekhususan Fathimah Rodhiyallaahu’anhaa Untuk Tidak Dimadu

Oleh Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiri Hafidzahulloh

Diterjemahkan : Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafidzahulloh

Mengapa Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam melarang Ali Radiyallohu ‘anhu untuk menikahi wanita lain setelah menikahi anaknya beliau Shallallohu ‘alaihi wasallam (Fatimah, Pent). Apakah ucapan Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam “Sesungguhnya dia (Fatimah) adalah bagian dariku”, ini merupakan kekhususan bagi Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam?

Jawab:

Jawaban atas pertanyaan ini mengandung tiga sisi:

Sisi Pertama :

Bahwa Fatimah Radhiyallahu ‘anha adalah pemimpin wanita seluruh alam, berdasarkan nash Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam [1] dan berdasarkan ijma’ para ulama yang ucapannya diakui. Maka seorang wanita yang demikian kedudukannya sepantasnya untuk tidak dimadu, dan suaminya tidak menikahi yang lainnya tatkala dia masih hidup karena kedudukan ini yaitu sebagai seorang pemimpin wanita seluruh alam.

Sisi Kedua :

Bahwa ini termasuk kekhususan beliau Shallallohu ‘alaihi wasallam dan bila kita berkata bahwa ini termasuk kekhususan Fatimah Radhiyallahu ‘anha, maka tidak jauh (dari kebenaran). Karena Fatimah adalah anak Muhammad Shallallohu ‘alaihi wasallam. Inilah yang beliau isyaratkan dengan sabdanya : “Sesungguhnya dia (Fatimah) adalah bagian dariku”, yaitu : salah satu bagian dari diriku, sedangkan Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam, wajib untuk dijaga dari kemudharatan[2] meskipun sebagian mudharat tersebut pada selain beliau Shallallohu ‘alaihi wasallam, karena Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam memiliki kekhususan yang diharamkan kepada yang lainnya dari umatnya. Maka menghormati Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam di ats penghormatan yang lain dan mencintai beliau di atas setiap kecintaan.

Sisi Ketiga :

Bahwa Ali Radiyallohu ‘anhu menikahi wanita lain setelah dia (Fatimah) wafat sedangkan para sahabat yang lain, mereka berpoligami di masa hidup Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam, dan setelah wafatnya. Demikian pula para tabi’in, mereka berpoligami di masa hidup para sahabat Nab Shallallohu ‘alaihi wasallam, dan kaum muslimin di atas amalan ini hingga hari ini.

Catatan Kaki:

[1] Isyarat kepada hadits Aisyah yang panjang, dikeluarkan Muslim dalam shahihnya, no.2450. Kitab Fadhail Shahabah, bab :Fadhail Fatimah Binti An-Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam. Padanya Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda :”Wahai Fatimah, tidakkah engkau ridha untuk menjadi pemimpin wanita kaum mukminin atau pemimpin wanita umat ini?” Aisyah berkata: “(Fatimah) tertawa dengan hal itu.”

[2] Berkata An Nawawi Rahimahullah tatkala mengomentari Hadits Miswar bin Makhramah yang dikeluarkan oleh Imam Muslim (2449), Kitab : Fadhail Ash Shahabah, Bab : Fadhail Fathimah bintu An Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam Marfu’ah :

(( إِنَّمَا فَاطِمَةُ بَضْعَةٌ مِنِّي يُؤْذِينِي مَا آذَاهَا

”Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku, menyakiti aku apa yang menyakitinya”. Berkata para ulama : dalam hadits ini menunjukkan haramnya menyakiti Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam dalam kondisi dan cara apapun, meskipun munculnya gangguan tersebut dari sesuatu yang asal hukumnya boleh dalam keadaan beliau masih hidup, dan ini berbeda dengan selain beliau. Mereka berkata : Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan tentang bolehnya menikahi bintu Abi Jahl bagi Ali Radiyallohu ‘anhu dengan sabdanya :’Aku tidak mengharamkan yang halal” namun beliau Shallallohu ‘alaihi wasallam melarang menggabungkannya (antara Fathimah dengan anak perempuan Abu Jahl) karena sebab yang disebut dalam nash :

Pertama : Bahwa hal itu menyebabkan disakitinya Fathimah sehingga Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam merasa sakit pula ketika itu. Maka menjadi binasa orang yang menyakitinya. Maka beliau melarang hal itu karena kesempurnaan kasih sayang beliau kepada Ali dan Fathimah Radhiyallahu ‘anhuma .

Kedua : Beliau mengkhawatirkan fitnah atas Fathimah dengan sebab kecemburuan. Adapula yang berkata :”Bukan maksud larangan untuk mengumpulkan keduanya. Namun maknanya : Bahwa Beliau Shallallohu ‘alaihi wasallam mengetahui dengan keutamaan dari Allah bahwa keduanya tidak mungkin disatukan.

Sumber: http://atstsabat.com/index.php?option=com_content&view=article&id=68:radiyallohu-anha-untuk-tidak-dimadu&catid=29:sunnah-poligami&Itemid=55

Bai’ul Murabah Lil Amiri Bisy Syira` (Jual Beli Keuntungan Bagi Yang Meminta Pembelian)

Jual beli keuntungan bagi yang meminta pembelian adalah bila seseorang (disebut pihak pertama) yang tidak memiliki uang tunai untuk membeli suatu barang maka ia pun datang kepada seorang pedagang atau pihak tertentu (disebut pihak kedua) yang mampu membelikan dan membayarkan untuknya barang tersebut secara tunai dari seorang penjual (disebut pihak ketiga) lalu pihak pertama membayar kepada pihak kedua secara kredit.

Hukumnya:
Kebanyakan ulama di zaman ini berpendapat bahwa jual beli keuntungan bagi yang meminta pembelian adalah boleh dengan ketentuan tidak disertai keharusan dari pihak kedua atas pihak pertama untuk membeli barang tersebut. Apabila ada keharusan maka hal tersebut masuk ke dalam kategori menjual sesuatu yang belum ia miliki dan ini adalah terlarang berdasarkan hadits Hakim bin Hizam secara marfu’ :
لاَ تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ
“Jangan kamu jual apa yang tidak ada disisimu (padamu)”. (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzy, An-Nasa`i, Ibnu Majah dan lain-lainnya dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Al-Irwa` 5/132/1292)
Maksudnya : Jangan kamu menjual apa yang bukan milikmu, belum kamu pegang atau di luar kemampuanmu.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pada tanggal 16/6/1402 H bertepatan 10/4/1982 ditanya dengan nash berikut :
“Apabila seorang nasabah Bank Islamy berhasrat untuk membeli barang seharga 1.000 Riyal Saudi lalu ia memperlihatkan dan mensifatkannya (barang tersebut) kepadanya (bank tersebut,-pent.) dan berjanji untuk membelinya darinya secara keuntungan dengan kredit selama satu tahun dengan keuntungan sekadar 100 Riyal Saudi sehingga menjadilah total harganya 1.100 Riyal Saudi. Hal tersebut setelah Bank membelinya (barang tersebut) dari pemiliknya tanpa ada keharusan pada nasabah untuk menunaikan janjinya tersebut maupun tertulis. Bagaimana pendapat anda tentang mu’amalah ini ?”
Maka beliau menjawab : “Kalau kenyataannya seperti yang disebut dalam pertanyaan maka tidak haraj (dosa, ganjalan) dalam mu’amalah tersebut apabila barang telah tetap dalam kepemilikan Bank Islamy dan ia telah mengambilnya dari kepemilikan penjual (hal ini,-pent) berdasarkan dalil-dalil syari’at. Mudah-mudahan Allah memberi Taufiq kepada semuanya”. (Dari kitab Bai’ul Murabah karya Al-Asyqor hal. 52 melalui perantara Bai’ul Murabah Lil Amiri Bisy Syira` karya DR. Hisamuddin ‘Ifanah)

Dan Syaikh Sholih Al-Fauzan ditanya dengan pertanyaan berikut :
“Seseorang datang kepadaku dan ia berkata saya butuh sejumlah uang dan ia meminta kepadaku agar saya pergi bersamanya kesuatu tempat supaya saya membelikan untuknya mobil kemudian ia akan menjualnya dan mengambil harganya dengan (ketentuan) ia akan melunasinya kepadaku dengan taqsith (cicilan) bulanan. Saya tidak punya tempat penjualan mobil tapi siapa yang datang kepadaku menginginkan uang untuk ia pakai nikah atau membangun rumah maka saya pun pergi bersamanya ke suatu tempat penjualan mobil dan saya belikan untuknya mobil dengan harga 40 ribu Riyal –misalnya- dan ia menjualnya dengan (harga) 38 ribu Riyal dan saya mencatat (kewajiban) atasnya senilai 55 ribu riyal atau 60 ribu riyal dengan (ketentuan) ia membayarnya dalam bentuk taqsith bulanan ?”.
Maka beliau menjawab : “Hukum pada seperti mu’amalah ini adalah apabila tidak terdapat dari engkau akad bersamanya sebelum pembelian mobil bahkan terdapat janji (saja) -misalnya- atau terdapat saling paham dan belum ada akad kemudian engkau pergi dan membeli mobil lalu engkau jual kepadanya setelah engkau beli dan engkau pegang maka tidak haraj (dosa, ganjalan) pada hal itu adapun kalau penjualanmu kepadanya sudah terjadi sebelum engkau membeli mobil lalu engkau pergi dan membeli mobil itu maka ini tidaklah boleh berdasarkan sabda beliau shollallahu ‘alahi wa sallam kepada Hakim bin Hizam “Jangan kamu jual apa yang tidak ada disisimu (padamu)”…….” (Al-Muntaqa: 4/136/no. 140)

Dan dalam keputusan Majlis Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy no. 40, 41 point pertama -sebagaimana dalam Taudhihul Ahkam 4/377 (cet. Kelima)- disebutkan bahwa: “Sesungguhnya jual beli keuntungan bagi yang meminta pembelian apabila terjadi pada barang setelah masuk kedalam kekuasaan orang yang dimintai (pihak kedua,-pent.) dan setelah terdapat kepemilikan yang diinginkan secara syari’at maka ia adalah jual beli yang boleh sepanjang terbebankan atas orang yang dimintai (pihak kedua) tanggung jawab kerusakan sebelum penyerahan dan rentetan pengembalian karena aib yang tersembunyi dan semisalnya dari hal-hal yang mengharuskan pengembalian setelah penyerahan dan telah terpenuhi syarat-syarat jual beli dan telah tiada penghalang-penghalangnya”.

Di pihak lain, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berpendapat tentang haramnya jual beli keuntungan bagi peminta transaksi. Dalam kitab Asy-Syarh Al-Mumti’ 8/224, beliau menyatakan : “Dan dari masalah-masalah (baca : bentuk-bentuk) Al-‘Inah atau dari hilah (tipu daya) untuk riba adalah apa yang dilakukan oleh sebagian manusia pada hari ini, (yaitu) tatkala ia butuh mobil kemudian ia pergi kepada seorang pedagang dan berkata saya butuh mobil begini di tempat penjualan mobil begini maka pergilah si pedagang lalu membeli mobil dari tempat penjualan mobil itu dengan suatu harga kemudian ia menjualnya dengan yang lebih banyak dari harganya kepada orang yang butuh mobil sampai ke suatu waktu (secara kredit,-pent.) maka ini adalah hilah yang sangat jelas untuk melakukan riba…”. Dan semisal dengan itu keterangan beliau dalam ketika menjawab pertanyaan no. 501 dalam silsilah Liqo`ul Maftuh.

Tarjih Dan Kesimpulan:
Sebenarnya penamaan masalah ini dengan nama jual beli keuntungan bagi yang meminta pembelian adalah penamaan yang baru muncul pada abad belakangan ini, namun hakikatnya sudah terbahas di kalangan para Imam fiqih terdahulu. Karena itu sebahagian penulis dalam masalah ini menukil bolehnya jual beli keuntungan bagi yang meminta pembelian sebagai pendapat dari madzhab Hanafiyah, Malikiyah dan Syafi’iyah. Karena itu pembolehan jual beli keuntungan bagi yang meminta pembelian adalah yang paling kuat dalam masalah ini tapi dengan beberapa ketentuan yang bisa disimpulkan berdasarkan pembahasan diatas; yaitu :
1. Tidak ada keharusan bagi pihak pertama kepada pihak kedua untuk membeli barang tersebut darinya (pihak kedua).
2. Tanggung jawab rusaknya barang atau mengembalikannya bila ada kekurangan atau cacat ditanggung oleh pihak kedua.
3. Akad transaksi bersama pihak pertama bila barang telah dimiliki dan dipegang oleh pihak kedua.

Baca : Taudhihul Ahkam 4/377-378, Al-Mu’amalat Al-Maliyah Al-Mu’ashiroh oleh Khalid bin ‘Ali Al-Musyaiqih, Buhuts Li Ba’dh An-Nawazil Al-Fiqhiyah Al-Mu’ashiroh dan Bai’ul Murabah Lil Amiri Bisy Syira` karya DR. Hisamuddin ‘Ifanah.

Perlakukanlah Anak Kita dengan Baik

jika anak di besarkan dengan cemoohan , ia belajar rendah diri

jika anak di besarkan dengan penghinaan , ia belajar menyesali diri

jika anak di besarkan dengan toleransi , ia belajar menahan diri

jika anak di besarkan dengan dorongan , ia belajar percaya diri

jika anak di besarkan dengan pujian , ia belajar menghargai

jika anak di besarkan dengan sebaik-baik perlakuan, ia belajar keadlian

jika anak di besarkan dengan rasa aman, ia belajar kepercayaan

jika anak di besarkan dengan dukungan , ia belajar menyenangi diri

jika anak di besarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan
jangan salah dalam mendidik anak
karna anak adalah harta karun para orangtua
baik sekarang maupun nanti

didiklah mereka dengan kasih sayang
kasih sayang yang tulus dan ikhlas
agar anak menjadi generasi penerus yang cemerlang

http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4321579

Kunci-Kunci Surga

Oleh: Al Ustadz Agus Su’aidi)*

Ibarat sebuah pintu, surga membutuhkan sebuah kunci untuk membuka pintu-pintunya. Namun, tahukah Anda apa kunci surga itu? Bagi yang merindukan surga, tentu akan berusaha mencari kuncinya walaupun harus mengorbankan nyawa.

Tetapi Anda tak perlu gelisah, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan pada umatnya apa kunci surga itu, sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits yang mulia, beliau bersabda:

“Barang siapa mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah dengan penuh keikhlasan, maka dia akan masuk surga.“ (HR. Imam Ahmad dengan sanad yang shahih).

Ternyata, kunci surga itu adalah Laa ilaahaa illallah, kalimat Tauhid yang begitu sering kita ucapkan. Namun semudah itukah pintu surga kita buka? Bukankah banyak orang yang siang malam mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah, tetapi mereka masih meminta-minta (berdoa dan beribadah) kepada selain Allah, percaya kepada dukun-dukun dan melakukan perbuatan syirik lainnya? Akankah mereka ini juga bisa membuka pintu surga? Tentu tidak mungkin!

Dan ketahuilah, yang namanya kunci pasti bergerigi. Begitu pula kunci surga yang berupa Laa ilaaha illallah itu, ia pun memiliki gerigi. Jadi, pintu surga itu hanya bisa dibuka oleh orang yang memiliki kunci yang bergerigi.

Al Imam Al Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya (3/109), bahwa seseorang pernah bertanya kepada Al Imam Wahab bin Munabbih (seorang tabi’in terpercaya dari Shan’a yang hidup pada tahun 34-110 H), “Bukankah Laa ilaaha illallah itu kunci surga?” Wahab menjawab: “Benar, akan tetapi setiap kunci yang bergerigi. Jika engkau membawa kunci yang bergerigi, maka pintu surga itu akan dibukakan untukmu!”

Lalu, apa gerangan gerigi kunci itu Laa ilaaha illallah itu?

Ketahuilah, gerigi kunci Laa ilaaha illallah itu adalah syarat-syarat Laa ilaaha illallah. Syaikh Abdurrahman bin Muhammad bin Qashim Al Hambali An-Najdi rahimahullah, penyusun kitab Hasyiyyah Tsalatsatil Ushul, pada halaman 52 kitab tersebut menyatakan, syarat-syarat Laa ilaaha illallah itu ada delapan, yaitu:

Pertama: Al ‘Ilmu (mengetahui)
Maksudnya adalah Anda harus mengetahui arti (makna) Laa ilaaha illallah secara benar. Adapun artinya adalah: “Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barang siapa mati dalam keadaan mengetahui bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, niscaya dia akan masuk surga.” (HR. Muslim).

Seandainya Anda mengucapkan kalimat tersebut, tetapi Anda tidak mengerti maknanya, maka ucapan atau persaksian tersebut tidak sah dan tidak ada faedahnya.

Kedua: Al Yaqin (Meyakini)
Maksudnya adalah Anda harus menyakini secara pasti kebenaran kalimat Laa ilaaha illallah tanpa ragu dan tanpa bimbang sedikitpun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak di sembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah. Tidaklah seorang hamba bertemu dengan Allah sambil membawa dua kalimat syahadat tersebut tanpa ragu kecuali pasti dia akan masuk surga.” (HR. Muslim).

Ketiga: Al Qobul (Menerima)
Maksudnya Anda harus menerima segala tuntunan Laa ilaaha illallah dengan senang hati, baik secara lisan maupun perbuatan, tanpa menolak sedikit pun. Anda tidak boleh seperti orang-orang musyirik yang digambarkan oleh Allah dalam Al Qur’an:

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ * وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ

“Orang-orang yang musyrik itu apabila di katakan kepada mereka: (ucapkanlah) Laa ilaaha illallah, mereka menyombongkan diri seraya berkata: Apakah kita harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kita hanya karena ucapan penyair yang gila ini?” (Ash Shaffat: 35-36).

Keempat: Al Inqiyad (Tunduk Patuh)
Maksudnya Anda harus tunduk dan patuh melaksanakan tuntunan Laa ilaaha illallah dalam amal-amal nyata. Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ

“Kembalilah ke jalan Tuhanmu, dan tunduklah kepada-Nya.“ (Az-Zumar: 54).

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى

“Dan barang siapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada ikatan tali yang amat kokoh (yakni kalimat Laa ilaaha illallah).” (Luqman: 22).

Kelima: Ash Shidq (Jujur atau Benar)
Maksudnya Anda harus jujur dalam melaksanakan tuntutan Laa ilaaha illallah, yakni sesuai antara keyakinan hati dan amal nyata, tanpa disertai kebohongan sedikit pun.

Nabi Shalallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seseorang itu bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak di sembah kecuali Allah dan Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya, dia mengucapkannya dengan jujur dari lubuk hatinya, melainkan pasti Allah mengharamkan neraka atasnya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Keenam: Al Ikhlas (Ikhlas)
Maksudnya Anda harus membersihkan amalan Anda dari noda-noda riya’ (amalan ingin di lihat dan dipuji oleh orang lain), dan berbagai amalan kesyirikan lainnya.

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah semata-mata hanya untuk mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Ketujuh: Al Mahabbah (Cinta)

Maksudnya Anda harus mencintai kalimat tauhid, tuntunannya, dan mencintai juga kepada orang-orang yang bertauhid dengan sepenuh hati, serta membenci segala perkara yang merusak tauhid itu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ

“Dan di antara manusia ada yang menbuat tandingan-tandingan (sekutu) selain Allah yang dicintai layaknya mencintai Allah. Sedangkan orang-orang yang beriman, sangat mencintai Allah di atas segala-galanya).” (Al-Baqarah: 165).

Dari sini kita tahu, Ahlut Tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahlus syirik mencintai Allah dan mencintai tuhan-tuhan yang lainnya. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan isi kandungan Laa ilaaha illallah.(ed,).

Kedelapan: Al Kufru bimaa Siwaahu (Mengingkari Sesembahan yang Lain)

Maksudnya Anda harus mengingkari segala sesembahan selain Allah, yakni tidak mempercayainya dan tidak menyembahnya, dan juga Anda harus yakin bahwa seluruh sesembahan selain Allah itu batil dan tidak pantas disembah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan:

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا

“Maka barang siapa mengingkari thoghut (sesembahan selain Allah) dan hanya beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang teguh pada ikatan tali yang amat kokoh (yakni kalimat Laa ilaaha illallah), yang tidak akan putus….” (Al-Baqarah: 256).

Saudaraku kaum muslimin, dari sini dapatlah kita ketahui, bahwa orang yang mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah hanya dengan lisannya tanpa memenuhi syarat-syaratnya, dia bagaikan orang yang memegang kunci tak bergerigi, sehingga mustahil baginya untuk membuka pintu surga, walaupun dia mengucapkannya lebih dari sejuta banyaknya. Karena itu perhatikanlah!

Wallahu a’lamu bish shawwab.

)* Penulis -hafizhahullah- adalah Pimpinan Pondok Pesantren Al Bayyinah Sidayu Gresik

http://blog.wira.web.id/2010/02/10/kunci-surga

Jumat, 04 Juni 2010

Apakah Wasathiyah itu?

Dakwah Salafiyah Dakwah Wasathiyah (Pertengahan)

Manhaj dan dakwah Salafiyah Ahlus Sunnah wal Jama’ah bersifat wasathiyah (pertengahan) antara dua sisi: yang ekstrem dan yang meremehkan (teledor). Sifat ini adalah sifat yang lazim dan terus-menerus ada pada dakwah dan manhaj mereka, karenanya mereka menjadi umat yang terbaik.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا كُمْ أُمَّةً وَسَطًا

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan.” (QS Al Baqarah: 143)

Karenanya, mereka mencela orang-orang yang ekstrem dalam beragama, sebab hal tersebut adalah sunnahnya ahlul kitab. Sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala nyatakan, “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu.” (QS An-Nisa`: 171, Al Maidah: 77)

Allah ‘azza wa jalla juga telah menegaskan, “Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melampauinya (melanggarnya).” (QS Al Baqarah: 229)

Pimpinan mereka juga telah bersabda:

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ

“Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seseorangpun yang ekstrem (dalam beragama), kecuali dia sendiri yang akan terkalahkan”. (HR Al Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ta’ala ‘anhu)

Beliau juga bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ

“Waspadalah kalian dari ghuluw (ekstrem) dalam agama, karena tidaklah menghancurkan orang-orang sebelum kalian kecuali ghuluw dalam beragama.” (HR An Nasa`i, Ibnu Majah, dan Ahmad dari Ibnu Abbas radhiyallahu ta’ala ‘anhu dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihul Jami’ no. 2680)

Di sisi lain, mereka juga menegur dan memperingatakan orang-orang yang meremehkan perkara agama, karena Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.” (QS Al Baqarah: 187)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda:

وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي

“Telah dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi siapa saja yang menyelisihi perintahku.” (HR Ahmad dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ta’ala ‘anhuma dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihul Jami’ no. 2831)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Al ‘Aqidatul Wasithiyyah, “Bahkan mereka (Ahlussunnah wal Jama’ah) bersikap pertengahan di antara kelompok-kelompok umat ini (Islam) sebagaimana umat (Islam) ini bersikap pertengahan di antara umat-umat yang lain (non muslim). Maka mereka bersikap pertengahan dalam masalah sifat-sifat Allah subhanahu wa ta’ala antara ahlut ta’thil (orang-orang yang menafikan sifat Allah) dan Jahmiah dengan ahlut tamtsil (orang-orang yang menyerupakan dengan makhluk) dan musyabbihah. Mereka bersikap pertengahan dalam masalah perbuatan-perbuatan hamba, antara Jabriyah dengan Qadariyah dan selain mereka. Dalam masalah ancaman Allah (mereka pertengahan), antara Murji’ah dan Al Wa’idiah dari kalangan Qadariyah dan selain mereka. Dalam masalah penamaan iman dan agama, antara Haruriyah (Khawarij) dengan Mu’tazilah dan antara Murji’ah dengan Jahmiyah. Dalam (masalah) sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam antara Rafidhah (Syi’ah) dengan Khawarij.”

Mereka juga berada di pertengahan dalam masalah bersikap terhadap pemerintah yang zhalim, antara Khawarij yang mengkafirkannya dan Murji’ah yang mengatakannya sebagai mu’min sejati. Dalam masalah bersikap kepada para ulama, mereka berada antara para muqallid (tukang taqlid) yang mengambil semua ucapan imam mazhab mereka, tanpa terkecuali; dan antara Sururiyah dan Haddadiyah yang mencerca, meremehkan dan menganggap rendah para ulama.

http://ummuyahya.wordpress.com/perihal/

Bolehkah Wanita Bercadar Foto Paspor dengan Buka Cadar?

Bolehkah Wanita Bercadar Foto Paspor dengan Buka Cadar?

Pertanyaan:

Bismillah,

Assalamu ‘alaikum ya Ustadz. Langsung saja bertanya, karena ana orang baru, ‘afwan kalau pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan sebelumnya.

Ana ada titipan pertanyaan dari teman yang tinggal jauh di pelosok Kalimantan, di mana mereka kalau ke Malaysia lebih cepat daripada ke kota besar di Kalimantan, sehingga kalau ada keperluan berobat mereka lebih bisa ke luar negeri daripada ke kota Indonesia sendiri (2 jam ke luar negeri dibandingkan 8 jam ke kota Indonesia dengan jalan yang rusak). Isteri beliau bercadar, dan yang menjadi kendala adalah kalau foto paspor harus dibuka cadarnya. Apa hukumnya mengenai hal ini?

Saat ini isteri beliau agak sakit dan perlu cek ke laboratorium sesekali, sehingga pilihan ke luar negeri kalau kondisi darurat masih lebih bagus daripada sebaliknya. Jazakallahu khairan ya Ustadz, barakallahu fiik. Wassalamu ‘alaikum warahmatullah.

(Pertanyaan dari Abu Rifqah, 24 Mar 2010)

Dijawab oleh Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi pada Kamis, 9 Rabi’uts Tsani (25 Maret, 2010):

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Insya Allah tidak masalah membuat paspor dengan keperluan yang disebutkan. Karena larangan menampakkan wajah bukanlah pengharaman dzati, tetapi pengharamannya karena bisa mengantar kepada hal yang diharamkan (sadda dzari’ah) yaitu karena bisa mengantar kepada perzinahan dan semisalnya.

Kaidahnya, “Hal yang diharamkan dengan bentuk saddu dzari’ah dibolehkan sesuai kadar keperluannya bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syari’at.”

Wallahu a’lam.

Sumber: Milis An-Nashihah, dengan sedikit perbaikan EYD

Hukum Menjual Jilbab Gaul

Oleh: Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi


Pertanyaan:

Apa hukumnya menjual jilbab gaul?

Jawaban:

Kalau berkaitan dengan masalah jilbab gaul ini, yang dimaksudkan adalah jilbab yang pendek misalnya—jilbab yang sebagian orang dikatakan tidak menutupi apa yang sepantasnya ditutupi—maka ini perlu saya ingatkan kepada sebagian ikhwah, jangan terlalu banyak menyoroti hal-hal yang seperti ini di tengah masa yang kebanyakan orang tidak memakai jilbab.

Ada di dalam syari’at kita itu apa yang disebut dengan nama taqlîlusy syarr, memperkecil kejelekan. Kalau kejelekannya tidak bisa dihilangkan diapakan? Diperkecil, bukan dibiarkan tapi diperkecil. Jadi, hal yang mengarah kepada memperkecil kejelekan, Antum jangan masuk ke dalamnya kemudian membuat hal tersebut menjadi kabur sebab ini akan menjadikan mafsadat [kerusakan] yang lebih besar.

Ini kadang saya ingatkan di dalam hal-hal yang seperti ini. Kadang ada sebagian dari kawan-kawan kita berbicara misalnya tentang bank-bank syari’ah.

“Oh, ini bank syari’ah… kelihatannya lebih bejat daripada bank konvensional!”

Ini bahasa-bahasa yang seperti ini tidak bagus untuk diucapkan. Walaupun benar pada sebagian keadaan bank syari’ah itu kadang lebih jelek daripada bank konvensional dalam mengambil hal. Tapi mereka ini ada dua kemungkinan, mereka mungkin sengaja untuk hila mencari riba atau mereka mungkin salah jalan, salah langkah. Tapi tatkala mereka menyebut dengan nama syari’ah dan kita komentarnya tajam, akhirnya orang akan berpikir, “Wah, bank syari’ah saja dikomentari apalagi yang lain, kalau begitu kita bebas aja sudah berbuat riba.” Akhirnya membuka pintu kejelekan.

Jadi, ada yang disebut dengan taqlîlusy syarr, mempersedikit kejelekan. Dan ini kaidah—yang subhanallâh—kadang seseorang kurang memikirkannya, padahal ia adalah hal yang jelas dalam agama kita. Kaidah dasarnya seperti yang disebut oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan selainnya, agama kita itu datang untuk mewujudkan sebuah kemaslahatan atau menyempurnakannya, dan agama kita itu datang untuk menghilangkan mafsadat atau menguranginya. Itu kaidah umum di seluruh perintah-perintah agama.

Kalau saya ingin lebih rinci lagi, hal yang diperintah dalam agama kita itu ada tiga bentuknya. Ada hal yang menjaga Adh Dhururiyat Al Khamsah, lima perkara yang wajib untuk dipelihara, dan ada yang dinamakan dengan Al Hajiyat, perkara-perkara wajib yang melengkapi, dan ada yang dinamakan tahsiniyat, hal yang menyempurnakan. Ini harus dibedakan semua pintunya. Dan ini pembahasan di dalam agama kita dimaklumi. Dan ilmu ini dimaklumi di kalangan ahlul ‘ilmi. Dan fatwa-fatwa para ulama kita yang memberi fatwa di masa ini, di situlah letak indahnya.

Dan seperti yang saya katakan tadi, ada ilmu yang tidak bisa kita baca dari buku. Ada ilmu yang mereka miliki tidak ada di buku-buku tertulis. Seperti cara bagaimana mereka menerapkan fatwa sesuai dengan kaidah-kaidah syari’at, maksud dari syari’at secara umum, sebab mereka melihat fatwa itu bukan di masalah itu saja tapi mereka melihat di seluruh sudutnya. Itu baru [benar] orang yang memberikan fatwa. Tapi kalau ia hanya melihat di satu masalah, ini kadang ia tidak memberikan jawaban yang tepat.

Saya beri contoh misalnya, sebuah fatwa yang indah dari Syaikh Shalih Al Fauzan, pernah saya tanyakan kepada beliau tentang masalah orang yang bekerja di perpajakan. Kata beliau, tidak boleh ia bekerja di situ, hendaknya ia keluar darinya. Kecuali kata Syaikh, kalau ia keluar dari pekerjaannya akan membahayakannya. Maka tidak apa-apa ia bekerja sambil mencari pekerjaan lain. Kapan ia mendapat pekerjaan lain, segera ia keluar. Ini fatwa sedemikian lengkap, banyak sudut pertimbangan, bukan di satu masalah saja, bukan di hukum pajak saja. Kalau hukum pajak saja tidak boleh—selesai—tidak boleh bekerja, bukankah begitu. Tapi beliau melihat banyak sudut sebab manusia itu beraneka ragam keadaan, keperluan, dan masalah yang dihadapi. Dan ini—subhanallâh—nampak di lisan dari fatwa para ulama kita rahmatullâhi ‘alaihim jami’an.

Dan di antara yang indah juga, Syaikh Muqbil rahimahullâh pernah ditanya, misalnya berkaitan dengan masalah suami-istri apakah boleh seorang istri berbuat begini terhadap suaminya? Maka Syaikh menjawab, adapun dari sisi hukum bolehnya, ya boleh saja. Tapi dari sisi nasihat, saya nasihatkan, ia nasihati perempuan tersebut pada hal yang mengarah kepada kebaikannya. Ini baru [benar] seorang mufti memberikan jawaban. Ia tidak melihat di masalah itu saja, tapi ia melihat ke sudut-sudut lainnya yang membawa manfaat bagi orang yang bertanya. Dan tidak semua orang bisa berpikir seperti ini. Karena itulah tidak semua orang yang belajar, hafal Al Qur’an dan Hadits mampu mengeluarkan jawaban yang seperti ini.

(Ditranskrip oleh Muhammad Syarif Abu Yahya dari rekaman kajian ilmiah di Masjid Pogung Raya [MPR] Yogyakarta, 13 Rabiuts Tsani 1431 H/29 Maret 2010)

http://ummuyahya.wordpress.com/2010/04/06/hukum-menjual-jilbab-gaul/

Selasa, 01 Juni 2010

Keutamaan Qiyamullail (Shalat Malam)

Bismillaah,,,

Allah Ta’ala berfirman:
تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا
“Lambung-lambung mereka jauh dari pembaringan, karena mereka berdoa kepada Rabb mereka dalam keadaan takut dan berharap kepada-Nya.” (QS. As-Sajadah: 16)

Allah Ta’ala berfirman:
كَانُوا قَلِيلاً مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ. وَبِالأَسْحَارِهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohon ampunan di waktu sahur (menjelang fajar).” (QS. Adz-Dzariyat: 17-18)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Seutama-utama puasa setelah ramadhan adalah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163)

Dari Abu Said Al Khudri dan Abu Hurairah radhiallahu anhuma mereka berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ اسْتَيْقَظَ مِنْ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا مِنْ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ
“Barangsiapa yang bangun malam dan membangunkan istrinya kemudian mereka berdua melaksanakan shalat dua rakaat secara bersama, maka mereka berdua akan digolongkan ke dalam lelaki-lelaki dan wanita-wanita yang banyak berzikir kepada Allah.” (HR. Abu Daud no. 1309, Ibnu Majah no. 1335, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Al-Misykah: 1/390)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ. فَإِنْ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ
“Setan mengikat tengkuk kepala seseorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga tali ikatan, dimana pada tiap ikatan tersebut dia meletakkan godaan, “Kamu mempunyai malam yang sangat panjang maka tidurlah dengan nyenyak.” Jika dia bangun dan mengingat Allah maka lepaslah satu tali ikatan, jika dia berwudhu maka lepaslah tali yang lainnya, dan jika dia mendirikan shalat maka lepaslah seluruh tali ikatannya sehingga pada pagi harinya dia akan merasakan semangat dan kesegaran yang menenteramkan jiwa. Namun bila dia tidak melakukan itu, maka pagi harinya jiwanya menjadi jelek dan menjadi malas beraktifitas”. (HR. Al-Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)

Dari Jabir bin Abdillah dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
“Sesungguhnya di waktu malam terdapat suatu saat, tidaklah seorang muslim mendapati saat itu, lalu dia memohon kebaikan kepada Allah ‘azza wajalla baik kebaikan dunia maupun akhirat, kecuali Allah akan memperkenankannya. Demikian itu terjadi pada setiap malam.” (HR. Muslim no. 757)

Penjelasan ringkas:
Di antara keutamaan qiyamullail berdasarkan dalil-dalil di atas adalah:
a. Mendapatkan pujian yang banyak dalam Al-Qur’an.
b. Hatinya akan terjaga dari kerusakan dan penyakit hati. Karena terlalu banyak tidur bisa menyebabkan rusaknya hati, karenanya dengan qiyamullail dia bisa mengurangi tidurnya.
c. Dia merupakan shalat sunnah yang paling utama.
d. Orang yang mengerjakannya secara berkesinambungan akan digolongkan ke dalam golongan orang-orang yang banyak berzikir kepada Allah.
e. Dia akan lepas dari gangguan setan di malam harinya.
f. Qiyamullail merupakan sebab baiknya jiwa, lapangnya dada, dan semangatnya anggota tubuh.
g. Orang yang mengerjakannya berkesempatan mendapatkan 1/3 malam terakhir yang merupakan waktu dimana doa akan dikabulkan. Dan sebaik-baik doa saat itu adalah permohonan ampun akan semua dosa-dosa, sebagaimana yang diisyaratkan dalam surah Adz-Dzariyat di atas.

www.al-atsariyyah.com

Sabtu, 13 Maret 2010

ROTI UNYIL MANIS

Roti unyil manis buatanku beda dari yang lain cara maggangnya... secara orang nomaden ga punya oven, jadi... adonan rotinya ku panggang dengan magic com. Lha emang bisa ? Bisa tuh, alhamdulillaah. Sebenarnya cara memanggang dengan magic com ku dapat dari sebuah forum (kaskus.us) yang memberikan tips membuat roti dengan magic com. Penasaran pegen banget nyoba. Qodarulloh, beberapa waktu lalu ada kecelakaan dengan resep tiramisu kukus yang mau ku buat. Setelah emosi denga ulah Naufal mereda dan Naufalnya da tidur, diriku atur siasat, 2 butir telur yang dicampur air mau dibuat apa ? mana airnya banyak lg, waduh Naufal... bener-bener deh... niat awalnya mau dibikin donat aja, setelah didiamkan itu adonan di magic jar, wuih... ngembang cakep banget... setelah ku buat bulatan kecil, mau ku diamkan lagi untuk yang ke dua kali. Pas inget... gubrak... minyak gorengnya habis... Naufal yang biasa jadi kurirnya bunda ke kios untuk belanja juga lagi tidur, mau pergi beli sendiri... males baget. Akhirnya setelah pengistirahatan yang kedua berhasil mengembang dengan cantik... ya udin... langsung aja ku jeglekin tombol magic jarnya jadi memasak... ga lama harum semerbak tercium dan... jeglek... mateng. humhhhhhh harumnya... terus ku balik adonannya, yang tadinya diatas jadi dibawah, terus di jeglekin lagi, 5 menit langsung mateng... angkat... dinginkan... coba secuil... heeeemmmmm lembut... roti banget... ngga nyangka... bisa juga ini magic com buat bikin roti... hahahaha...
Setelah keerhasilan yang tak terduga tersebut, akhirnya diriku repot sendiri nyari resep roti... wal hasil dapat deh resep roti unyil ini dari www.kuebasah.com. enak... lembut... coba deh... temans... jangan takut ngga jadi...insyaa Alloh... jadi kok... daripada beli gitu loh... mahal tapi ga kenyang...

resep roti unyil :
250 gr tepung terigu
125 ml susu cair (aku pake air + susu Naufal)
15 gr susu bubuk (aku ga dipakein, susunya tinggal sedikit soalnya)
100 gr gula (aku pake cuma 50 gr)
1 butir telur ayam
1 sdt emulsifier (aku pakein ovalet)
2 gr bread improver (aku ga pake, cuma kasih ragi "haan" aja 1/2 bungkus)
75 gr mentega
5 gr garam
kutambahin vanili sedikit.
meses untuk isian

cara :
1. campur tepung dengan ragi, gula, vanili, emulsifier, telur, uleni sambil masukkan susu cair dikit2, uleni terus sampai setengah kalis.
2. Masukkan mentega dan garam uleni terus sampai adonan kalis.
3. Setelah kalis, istirahatkan adonan di dalam magic jar selama 20 menit. Inget jangan di jeglekin dulu ya.
4. Setelah ngembang keluarka adonan & keluarkan udaranya. bentuk bulat kecil seberat 20 gr, pipihkan, isi dengan meses secukupnya. Setelah selesai semua. atur kembali bulatan adonan di dalam magic jar, diamkan lagi selama 15 menit, bila sudah mengembag, langsung dijeglekin deh ke arah memasak biarka sampai tombolnya naik sendiri.
5. Setelah jeglek, balik adonan, terus jeglekin lagi.
6. Setelah matang, angkat, santap deh...

semoga berhasil...

Kamis, 11 Maret 2010

Mau hamil ? Baca Dulu yang Ini n Mulai....

Manfaat olahraga pada masa prakonsepsi

Olahraga memang memiliki banyak manfaat, termasuk juga untuk pasangan suami-istri yang sedang dalam masa prakonsepsi. Salah satu jenis olahraga yang dianjurkan untuk mempercepat kehamilan adalah aerobik. Ini manfaatnya!

Secara umum, olahraga memiliki manfaat:

* Membantu tubuh Anda beradaptasi dengan kondisi kehamilan.
* Mengurangi risiko kenaikan berat badan, sehingga risiko terjadinya komplikasi seperti keguguran, diabetes gestasional (diabetes saat hamil) dan masalah saat persalinan bisa dikurangi.


Secara khususnya, olahraga aerobik pada masa prakonsepsi memiliki manfaat:

* Memelihara dan meningkatkan ketahanan jantung-paru, yakni dengan meningkatkan transportasi oksigen dan nutrisi ke seluruh tubuh, termasuk ke sel telur dan sperma.
* Membuat mood Anda dan pasangan lebih baik, membantu tidur lelap, membuat tubuh lebih relaks yang berguna melancarkan persalinan Anda kelak. Sebaiknya, dilakukan 3-5 kali seminggu dengan durasi 20-60 menit, bertahap sesuai kemampuan.
* Membantu mengurangi lemak berlebihan. Lemak di dalam tubuh yang berlebihan dapat meningkatkan jumlah hormon estrogen karena sekitar 30% hormon estrogen berasal dari sel-sel lemak. Hormon estrogen justru mempersulit ovulasi.


Untuk menghindari cedera, sebelum aerobik, lakukan peregangan (stretching) atau pemanasan (warming up) dan pendinginan (cooling down), masing-masing sekitar 5 menit.

Olahraga Penunjang Kesuburan

Bagi Anda pasangan suami istri yang sedang dalam masa prakonsepsi dan ingin segera memiliki bayi, tidak hanya faktor hubungan suami-istri yang perlu Anda perhatikan. Kesehatan dan metabolisme tubuh juga harus dijaga. Salah satunya dengan berolahraga.

Olahraga juga menjadi salah satu faktor penting terjadinya kehamilan. Oleh karena itu Anda perlu berolahraga rutin selama, paling tidak, dua bulan sebelum konsepsi, bisa meningkatkan metabolisme tubuh. Bila olahraga sudah menjadi bagian dari gaya hidup Anda, terus lanjutkan. Jika belum, mulailah sekarang, karena:

* Olahraga membantu tubuh Anda beradaptasi dengan kondisi kehamilan.
* Olahraga mengurangi risiko kenaikan berat badan, sehingga risiko terjadinya komplikasi seperti keguguran, diabetes gestasional (diabetes saat hamil) dan masalah saat persalinan bisa dikurangi.


Coba saja lakukan rutin 3 jenis olahraga berikut bersama dengan suami:

Aerobik. Berjalan, joging, bersepeda dan berenang. Bisa juga Anda lakukan kombinasi dari olahraga-olahraga tersebut agar tidak bosan. Bila olahraga jenis ini dilakukan dengan baik, benar, terukur dan teratur, maka manfaatnya pun akan Anda dapatkan.

Strengthening (memperkuat tubuh). Olahraga jenis ini bermanfaat untuk menguatkan otot perut, punggung atas dan bawah, tungkai atas dan tungkai bawah. Lakukan 2-3 kali seminggu dengan 8-15 ulangan, sebanyak 1-3 set. Anda berdua dapat melakukan sit-up dan senam kegel.

Flexibility (kelenturan). Olahraga ini untuk membuat otot-otot tubuh lebih relaks. Misalnya pilates dan yoga. Olahraga jenis ini baik dilakukan sebagai selingan olahraga aerobik. Selain mengurangi risiko cedera, juga membuat tubuh relaks, yang ujung-ujungnya membantu kesuburan Anda.

Gerakan yoga biasanya dipusatkan pada sekitar panggul, pinggang, perut dan tulang belakang. Cara ini dipercaya dapat meningkatkan aliran darah, nutrisi, kelenturan dan kekuatan tubuh di area yang berhubungan dengan kehamilan. Gerakan-gerakan yoga dapat meningkatkan aliran darah ke organ reproduksi, mengatur fungsi hormon dan mengurangi stres. Semua itu membantu menstimulasi ovulasi serta membuat rahim lebih kondusif untuk terjadinya konsepsi.

Sebelum mulai berolahraga, jangan lupa untuk memperhatikan beberapa hal ini:

* Minta saran dokter sebelum mulai berolahraga.
* Atur waktu setiap hari sehingga olahraga ini menjadi kebiasaan, seperti jalan kaki pagi hari bersama suami atau berenang setiap sore.
* Jangan terlalu bersemangat di awal berolahraga. Santai saja. Jika Anda cepat lelah atau kram, kurangi intensitasnya. Gangguan kesuburan juga bisa terjadi jika berat badan berkurang secara drastis.
* Jangan abaikan rasa nyeri. Rasa nyeri adalah tanda tubuh untuk mengatakan "berhenti!"

Prakonsepsi: Nutrisi Penunjang Kesuburan

ada banyak cara meningkatkan kesuburan. Salah satunya dengan mengonsumsi nutrisi yang menunjang kesuburan calon ayah dan ibu. Apa saja zat gizi penting yang dimaksud?
Tanpa mengabaikan peran zat gizi lain, beberapa vitamin dan mineral sebaiknya menjadi perhatian Anda yang tengah merencanakan kehadiran sang buah hati. Sebenarnya kalau kita makan dengan pola gizi seimbang, kebutuhan tubuh akan vitamin dan mineral bisa terpenuhi. Namun, vitamin dan mineral mudah hilang dalam proses pengolahan makanan.

Di bawah ini ada beberapa zat gizi dan sumber bahan makanan yang sebaiknya diperhatikan untuk menunjuang kesuburan :

* Vitamin A
Berperan cukup penting dalam produksi sperma yang sehat. Terdapat di hati, mentega, margarin, telur, susu, ikan berlemak seperti salem dan makarel, brokoli, wortel, bayam, tomat.
* Vitamin D
Kekurangan vitamin D akan menurunkan tingkat kesuburan hingga 75%. Sumber vitamin D diproduksi di dalam tubuh dengan bantuan sinar matahari, selain itu dapat diperoleh dari telur, mentega, minyak ikan, ikan tuna, ikan salmon.
* Vitamin E
Meningkatkan kemampuan sperma membuahi sel telur dan mencegah keguguran karena perannya dalam menjaga kesehatan dinding rahim dan plasenta. Banyak terdapat pada minyak tumbuh-tumbuhan, bekatul gandum, kecambah, tauge.
* Vitamin B6
Kekurangan vitamin ini akan menyebabkan terjadinya ketidakseimbanan hormon. Padahal keseimbangan hormon estrogen dan progesteron penting untuk terjadinya kehamilan. Sumber vitamin B6 antara lain ayam, ikan, ginjal, beras merah, kacang kedelai, kacang tanah, pisang, sayur kol.
* Vitamin C
Pada wanita vitamin C berperan penting untuk fungsi indung telur dan pembentukan sel telur. Selain itu sebagai antioksidan (bekerjasama dengan vitamin E dan beta karoten) vitamin C berperan melindungi sel-sel organ tubuh dari serangan radikal bebas (oksidan) yang mempengaruhi kesehatan sistem reproduksi. Vitamin C banyak terdapat pada jambu biji, jeruk, stroberi, pepaya,mangga, sawi, tomat, cabai merah.
* Vitamin C
Pada wanita vitamin C berperan penting untuk fungsi indung telur dan pembentukan sel telur. Selain itu sebagai antioksidan (bekerjasama dengan vitamin E dan beta karoten) vitamin C berperan melindungi sel-sel organ tubuh dari serangan radikal bebas (oksidan) yang mempengaruhi kesehatan sistem reproduksi. Vitamin C banyak terdapat pada jambu biji, jeruk, stroberi, pepaya,mangga, sawi, tomat, cabai merah.
* Seng (Zn)
Berperan penting dalam pertumbuhan organ seks dan juga pembentukan sperma yang sehat. Sumber seng antara lain makanan hasil laut (seafood), daging, kacang-kacangan, padi-padian, produk olahan susu.
* Selenium (Se)
Berperan penting dalam produksi sperma yang sehat. Gejala kekurangan selenium antara lain tekanan darah tinggi, disfungsi seksual dan ketidaksuburan. Sumber selenium antara lain beras, kuning telur, seafood, daging, bawang putih, tomat, ikan tuna, susu.




sumber www.ayahbunda.co.id